Nasib Pedagang Pasar Tanah Abang: Terjepit Pandemi dan Digitalisasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 membuat jumlah penjualan pedagang di Pasar Tanah Abang turun drastis. Penurunan tersebut membuat sebagian pedagang menjual rukonya atau menyewakan sementara dengan harga yang terbilang murah dibanding sebelum pandemi terjadi.
Bahkan banyak pedagang atau pemilik kios menjual atau menyewakan ruko mereka dengan harga yang tidak sampai setengahnya dengan harga beli ruko awal. Penjualan dan penyewaan itu terjadi karena sepinya perdagangan di Pasar Tanah Abang.
Sepinya ruko Tanah Abang selain karena pemberlakuan PPKM Level 4 juga disebabkan oleh perpindahan jenis transaksi perdagangan. Masyarakat mulai beralih berbelanja secara online.
Baca juga:PPP Nilai Doa SBY sebagai Bentuk Dukungan Moril untuk Pemerintah
Kondisi itu membuat sejumlah pedagang kesulitan untuk beradaptasi. Salah satu pedagang di Pasar Tanah abang, Syafril (68), menceritakan bahwa dirinya susah untuk mengikuti tren transaksi digital.
Menurutnya, menjual barang melalu toko online tidak semudah dengan dagang di pasar tradisional. Mengingat umur syafril yang sudah tergolong tua.
"Jadi online ini kalau orang-orang yang umurnya kayak saya susah. Kalau yang anak muda enak dia. Apalagi kan gak bayar toko," ujar Syafril kepada MNC Portal, Kamis (29/7/2021).
Namun Syafril mengaku bahwa dirinya pernah mencoba menjajakan barang dagangannya melalui toko online. Seminggu berselang, barang dagangannya hanya terjual 1 saja.
"Saya pernyah coba online juga, dikasih tahu sama teman, ya seminggu cuma laku 1. Jadi susah, namanya kita itu gak bisa," sambungnya.
Kini Syafril harus berusaha lebih untuk menutupi sewa kios meski pelanggan yang berbelanja di tokonya tak seramai sebelum pandemi Covid 19. Syafril menyebut, sebelum penerapan PPKM berlevel ini, dirinya bisa meraup omzet hingga Rp500 ribu perhari, namun kondisi saat ini berbanding terbalik dengan apa yang pernah didapatkannya.
Baca juga:8 Tips Menawar Mobil Bekas Agar Dapat Harga Bersaing
"Boro-boro beli, yang lewat saja tidak ada. Sebelum PPKM itu Rp500 ribu sampai Rp300 ribu ada juga. Sekarang, sudah dua hari saya dagang, satu potong pun, tidak ada yang laku," keluhnya.
Kini Syafril hanya berharap kepada pemerintah selaku pemangku kebijakan, seperti kebijakan yang membantu pedagang kecil untuk tetap bertahan meski berjualan secara konvensional.
"Namanya untuk nutup kios, ya pinjam sana sini, yang gak bisa dilakukan, dilakukan sekarang. Kita mau makan, gak ada duit, kita gadai sama tetangga dulu, kita pinjam duit dulu, kita dapat makan yang penting, anak cucu makan, jangan sampai gak makan," tutupnya.
Bahkan banyak pedagang atau pemilik kios menjual atau menyewakan ruko mereka dengan harga yang tidak sampai setengahnya dengan harga beli ruko awal. Penjualan dan penyewaan itu terjadi karena sepinya perdagangan di Pasar Tanah Abang.
Sepinya ruko Tanah Abang selain karena pemberlakuan PPKM Level 4 juga disebabkan oleh perpindahan jenis transaksi perdagangan. Masyarakat mulai beralih berbelanja secara online.
Baca juga:PPP Nilai Doa SBY sebagai Bentuk Dukungan Moril untuk Pemerintah
Kondisi itu membuat sejumlah pedagang kesulitan untuk beradaptasi. Salah satu pedagang di Pasar Tanah abang, Syafril (68), menceritakan bahwa dirinya susah untuk mengikuti tren transaksi digital.
Menurutnya, menjual barang melalu toko online tidak semudah dengan dagang di pasar tradisional. Mengingat umur syafril yang sudah tergolong tua.
"Jadi online ini kalau orang-orang yang umurnya kayak saya susah. Kalau yang anak muda enak dia. Apalagi kan gak bayar toko," ujar Syafril kepada MNC Portal, Kamis (29/7/2021).
Namun Syafril mengaku bahwa dirinya pernah mencoba menjajakan barang dagangannya melalui toko online. Seminggu berselang, barang dagangannya hanya terjual 1 saja.
"Saya pernyah coba online juga, dikasih tahu sama teman, ya seminggu cuma laku 1. Jadi susah, namanya kita itu gak bisa," sambungnya.
Kini Syafril harus berusaha lebih untuk menutupi sewa kios meski pelanggan yang berbelanja di tokonya tak seramai sebelum pandemi Covid 19. Syafril menyebut, sebelum penerapan PPKM berlevel ini, dirinya bisa meraup omzet hingga Rp500 ribu perhari, namun kondisi saat ini berbanding terbalik dengan apa yang pernah didapatkannya.
Baca juga:8 Tips Menawar Mobil Bekas Agar Dapat Harga Bersaing
"Boro-boro beli, yang lewat saja tidak ada. Sebelum PPKM itu Rp500 ribu sampai Rp300 ribu ada juga. Sekarang, sudah dua hari saya dagang, satu potong pun, tidak ada yang laku," keluhnya.
Kini Syafril hanya berharap kepada pemerintah selaku pemangku kebijakan, seperti kebijakan yang membantu pedagang kecil untuk tetap bertahan meski berjualan secara konvensional.
"Namanya untuk nutup kios, ya pinjam sana sini, yang gak bisa dilakukan, dilakukan sekarang. Kita mau makan, gak ada duit, kita gadai sama tetangga dulu, kita pinjam duit dulu, kita dapat makan yang penting, anak cucu makan, jangan sampai gak makan," tutupnya.
(uka)