8,7 Juta Orang Bakal Terima Subsidi Gaji, Intip Yuk Syaratnya

Jum'at, 30 Juli 2021 - 15:35 WIB
loading...
8,7 Juta Orang Bakal...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa subsidi gaji akan kembali digulirkan guna meringankan beban ekonomi dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh di tengah masih berlangsungnya pandemi Covid-19. Adapun pemerintah memutuskan untuk menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 sebanyak 8,7 juta orang.

Baca Juga: Aturan Baru Terbit, Berikut Syarat Penerima Subsidi Gaji Rp1 Juta

"BSU tahun 2021 ini berbeda dari BSU tahun 2020, di mana besarannya adalah Rp500 ribu untuk 2 bulan yang akan diberikan sekaligus, sehingga berjumlah Rp1 juta yang akan disalurkan langsung ke rekening pekerja/buruh," ujar Ida dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat(30/7/2021).

Baca Juga: Kabar Baik! 8,7 Juta Orang Bakal Terima Subsidi Gaji

Adapun syarat pekerja/buruh yang akan menerima BSU adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang masih aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021.
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta dengan ketentuan bekerja di wilayah di UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah penuh. Sebagai contoh, UMK Karawang sebesar Rp4.798.312, maka dibulatkan menjadi Rp4,8 juta.
4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.
5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan sesuai klasifikasi data sektoral di BPJSTK.

"Berdasarkan kriteria di atas, Kemnaker bersama BPJSTK telah melakukan exercise, dan diestimasi sebanyak 8,7 juta orang pekerja/buruh menjadi calon penerima BSU," pungkas Ida.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
Kemnaker Wajibkan Perusahaan...
Kemnaker Wajibkan Perusahaan Mitra MagangHub 2026 Terdaftar di WLKP
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Pendaftaran Magang Nasional...
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Kemnaker-Sampoerna Dorong...
Kemnaker-Sampoerna Dorong Praktik Baik Hubungan Industrial Pancasila di Dunia Kerja
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Rekomendasi
Badai Petir Ancam Laga...
Badai Petir Ancam Laga Inggris vs Prancis, FIFA Siapkan Protokol Darurat Cuaca
Iran Peringatkan Negara-negara...
Iran Peringatkan Negara-negara Penampung Pasukan AS Bersiap Hadapi Respons Setara
Rakernas Perdana IKAL...
Rakernas Perdana IKAL Lemhannas Rumuskan Program Strategis Dukung Asta Cita Prabowo
Berita Terkini
Minat Berkurang, Harga...
Minat Berkurang, Harga Patokan Ekspor Emas Turun di Periode Juli 2026
Mendorong Penerapan...
Mendorong Penerapan Ekonomi Sirkular di Industri Sawit
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Kilau Emas Kembali Lagi...
Kilau Emas Kembali Lagi usai Menguat Rp8 Ribu, Buyback Naik Rp16.000 per Gram
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut: Antrean BBM di SPBU Mulai Terurai
Hutan Gundul, Cadangan...
Hutan Gundul, Cadangan Devisa Menguap! Mantan Menkeu Bongkar Patgulipat Ekspor Tambang
Infografis
Menkes: Orang Gaji Rp15...
Menkes: Orang Gaji Rp15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved