Kejar Terus Dana BLBI, Pemerintah Siap Lakukan Eksekusi

Jum'at, 30 Juli 2021 - 16:49 WIB
loading...
Kejar Terus Dana BLBI,...
Foto/ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sampai saat ini masih terus berusaha mendapatkan hak tagih atas sisa piutang dari dana BLBI maupun aset properti. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan, satgas BLBI masih terus bekerja dan akan berusaha mendapatkan aset yang bisa dieksekusi terlebih dahulu.

Baca juga:Teriak Lapar, Sopir Angkot di Depok Langsung Dikirimi Sembako oleh Polisi

"Soal Satgas BLBI masih terus dikerjakan. Jadi kita terus memetakan dan kita akan berusaha mendapatkan aset, yang menurut kita bisa terlebih dahulu kita eksekusi," ujar Rio dalam video virtual (30/7/2021).

Pemerintah menagih para debitur dan obligor yang mendapatkan pendanaan. Tahun 1998 lalu banyak bank mengalami masalah likuiditas akibat krisis moneter yang membuat nilai tukar rupiah terdepresiasi sangat dalam hingga mencapai Rp15.000/USD. Dampak kejatuhan rupiah itu, utang valuta asing (valas) perbankan membengkak.

Untuk mengantisipasi dampaknya pada perekonomian, pemerintah dan Bank Indonesia sepakat untuk berbagi beban (burden sharing). Lewat program BLBI, bank sentral menggelontorkan dana sebesar Rp147,7 triliun kepada 48 bank yang hampir kolaps akibat krisis 1998. Dengan catatan, dana yang dipinjamkan harus dikembalikan kepada negara.

Baca juga:9 Keutamaan Berzikir Jahr Secara Beramai-ramai, Yuk Amalkan

Saat ini utang BLBI yang tengah ditagih pemerintah berkisar Rp110,4 triliun. Pemerintah pun sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan BLBI berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1605 seconds (0.1#10.140)