PPKM Level 4 Segera Usai, Lanjut atau Tidak? Ekonomi Masih Kontraksi

Minggu, 01 Agustus 2021 - 00:27 WIB
loading...
PPKM Level 4 Segera...
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan segera berakhir pada 2 Agustus 2021 mendatang, namun perkembangan ekonomi saat ini masih belum stabil secara keseluruhan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 akan segera berakhir pada 2 Agustus 2021 mendatang. Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies CELIOS, Bhima Yudhistira mengatakan, jika PPKM dilanjutkan atau tidak kondisi perkembangan ekonomi saat ini masih belum stabil secara keseluruhan.

“Perkembangan ekonomi masih alami kontraksi karena pelonggaran dilakukan parsial. Kelompok menengah ke atas yang punya uang masih menunda belanja karena kasus harian tinggi. Padahal mereka yang punya uang, tapi belanjanya harus irit,” kata Bhima saat dihubungi MNC News Portal Indonesia, Sabtu (31/7/2021).



Dirinya juga menyampaikan sinyal perkembangan ekonomi di kelas menengah ke bawah masih belum pulih jika bantuan dari pihak pemerintah belum bisa dimaksimalkan dalam pemerataannya.

“Sinyal positif justru datang dari kelas menengah ke bawah dimana pelonggaran warung mampu naikan omset, meski belum sebanding dengan masa pra PPKM darurat. Dunia usaha dan masyarakat tetap butuh bantuan pemerintah dalam bentuk tunai yang besar serta speed realisasi yang lebih cepat,” ungkapnya.



Bima mencontohkan misalnya BLT dana desa pencairan baru kisaran 21% karena terlambatnya pengajuan proposal dari level aparatur desa.

“Sementara kekuatan pemerintah melanjutkan PPK ketat bergantung pada pencairan bansos yang membutuhkan waktu setelah adanya penambahan anggaran PEN. Memang anggaran PEN nya naik, tapi apa pejabat pelaksana bisa cairkan tepat waktu ?. Belum lagi pengawasan dilapangan dimana oknum pungli dan korupsi bansos masih terjadi,” tambah Bhima.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1873 seconds (0.1#10.140)