PPKM Level 4 Selesai Dua Hari Lagi, Ekonom: Sektor Ekonomi Harus Tetap Dilonggarkan!

Sabtu, 31 Juli 2021 - 10:11 WIB
loading...
PPKM Level 4 Selesai...
PPKM Level 4 akan segera berakhir pada 2 Agustus 2021 mendatang. Ekonom mengatakan, dilanjutkan atau tidak, sektor ekonomi harus dilonggarkan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan segera berakhir pada 2 Agustus 2021 mendatang. Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies CELIOS, Bhima Yudhistira mengatakan, jika PPKM dilanjutkan atau tidak, sektor ekonomi harus dilonggarkan dan kegiatan perekonomian harus berangsur jalan membaik.

“Sinyal perpanjangan PPKM masih cukup kuat melihat kasus harian di beberapa daerah meningkat dan angka kematian masih tinggi. Tapi pertanyaannya apakah PPKM level 4 dilanjutkan? Saya kira PPKM ini akan dilonggarkan menjadi level 3 atau 2. Jadi lanjut atau tidak harus ada pelonggaran,” kata Bhima saat dihubungi MNC News Portal Indonesia, Sabtu (31/7/2021).

Baca Juga: Survei PPKM Darurat Diperpanjang atau Tidak, Begini Jawaban 44,3% Responden

Bhima menuturkan, dengan adanya regulasi yang telah dipaparkan pada level 4 dan level 3 terdapat bebepa pelonggaran aktifitas ekonomi yang tentu menjadi angin segar bagi pelaku usaha dari berbagai sektor.

“Misalnya pasa PPKM level 3, Pada PPKM Level 3, kegiatan makan atau minum di warung, dan pedagang kaki lima diizinkan dengan kapasitas 25 persen dan jam opersional maksimal pukul 17.00 waktu setempat," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KBLI 2025 Tak Hambat...
KBLI 2025 Tak Hambat Dunia Usaha, Justru Menangkap Ekonomi Baru Indonesia
Aktivitas Ekonomi Baru...
Aktivitas Ekonomi Baru Kini Tercakup dalam KBLI 2025
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Misi Kemenkop UKM Ingin...
Misi Kemenkop UKM Ingin Pondok Pesantren Menjadi Pusat Kegiatan Ekonomi
Pelonggaran Masker buat...
Pelonggaran Masker buat Ekonomi: Bagai Kemarau 2 Tahun Dikasih Hujan Sehari
Pelaku Perjalanan Tak...
Pelaku Perjalanan Tak Perlu Lakukan PCR dan Antigen, Kemenhub: Tunggu SE-nya!
Wakil Wali Kota Tangsel...
Wakil Wali Kota Tangsel Gandeng Bengkel Kreatif Kembangkan Kawasan Ciputat
Memilih OECD Bukan BRICS,...
Memilih OECD Bukan BRICS, Apakah Rasional?
Pola Belanja Milenial
Pola Belanja Milenial
Rekomendasi
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Momen Celine Evangelista...
Momen Celine Evangelista Bimbing Anaknya Belajar Wudhu dan Salat Tuai Pujian Warganet
Berita Terkini
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Pemerintah Akan Turunkan...
Pemerintah Akan Turunkan Harga Gas Industri Senin Besok, Said Iqbal: Mitigasi PHK Massal
IHSG Pekan Depan Diprediksi...
IHSG Pekan Depan Diprediksi Rawan Koreksi, Bakal Menguji Level 5.723-5.784
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Infografis
Peraturan Pelonggaran...
Peraturan Pelonggaran Pusat Perbelanjaan Selama PPKM Level 4
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved