95% Bansos Tunai Sudah Tersalurkan di DKI Jakarta, Sudah Kebagian Belum?

Minggu, 01 Agustus 2021 - 05:39 WIB
loading...
95% Bansos Tunai Sudah Tersalurkan di DKI Jakarta, Sudah Kebagian Belum?
Untuk Wilayah DKI Jakarta, pada Sabtu 31 Juli ini atau 7 Hari setelah mulai bayar PT Pos Indonesia sudah berhasil menyalurkan sebanyak 95% dari alokasi Bantuan Sosial Tunai (BST) yang ada. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bantuan Sosial Tunai (BST) atau bansos tunai untuk Wilayah DKI Jakarta sudah berhasil menyalurkan sebanyak 95% dari alokasi yang ada, per Sabtu 31 Juli ini atau 7 Hari setelah mulai bayar PT Pos Indonesia . Dalam upaya menyelamatkan nyawa berbarengan dengan pemulihan ekonomi, pemerintah menjalankan program Jaring Pengaman Sosial yang salah satunya pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) atau bansos tunai.

“Karena warga terbatas bergerak, kami yang bergerak. Tenaga pengantar kita tambah, protokol kita perketat, seluruh karyawan yang melakukan pengantaran kita vaksin lengkap,” kata Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia (persero), Charles Sitorus di Jakarta, Sabtu (31/7).



"Tahun ini sangat dibatasi, karena tidak boleh menimbulkan banyak kerumunan. Kami juga perkuat koordinasi dengan aparat setempat, RT/RW, Dinas Kesehatan setempat, Satgas Covid, dan pihak keamanan sejak 15 Juli," sambung Charles.

Lantaran metode kali ini sistemnya jemput bola, maka Pos Indonesia harus memperbanyak jumlah petugas juru bayar yang diturunkan ke lapangan.

Kepala Kantor Pos Regional II, Arifin Muchlis mengatakan, bahwa Pos Indonesia ingin menyalurkan BST dengan cepat karena saat ini masyarakat sangat membutuhkan uang bantuan sosial tunai ini.

“Penyaluran bantuan sosial tunai di wilayah Jakarta ini menjadi daerah yang langsung mendapat pemantauan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah DKI Jakarta, sehingga kita harus menyalurkan ini secara cepat dan tepat sasaran,” jelas Arifin.

Dalam hal validitas data KPM, Pos Indonesia melakukan pembaruan data secara berkala kepada Kemensos.

Kemensos dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama-sama mengawal validitas data PKM, memastikan kesesuaian jumlah, dan ketepatan waktu penyaluran BST.

"BPKP dari sisi akuntabilitas meyakinkan bahwa prosedur yang dijalankan oleh Kemensos benar-benar disosialisasikan oleh lembaga di bawahnya termasuk provinsi, hingga tingkat paling bawah, (yang kemudian) dikomunikasikan dengan mitra yang menyalurkan," ucap Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta, Samono.

Bergeraknya uang di tengah masyarakat di berbagai pelosok daerah diharapkan dapat menghidupkan kembali roda perekonomian serta memompa pemulihan ekonomi nasional.

BST disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos Indonesia (persero) yang telah dilaksanakan sejak awal tahun 2021. Kementerian Sosial telah mulai menyalurkan BST melalui Pos Indonesia dengan target 10 juta KPM, yang berakhir di bulan April lalu.

Hantaman gelombang kedua pandemi Covid-19 membuat pemerintah kembali melakukan jaring pengaman sosial dengan menyaluran BST dan menjalankan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat (PPKM level-4), di awal Juli 2021. Penyaluran BST harus dilakukan di tengah situasi PPKM Darurat yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI memberikan mandat kepada PT Pos Indonesia untuk kembali menyalurkan BST secara serentak di Indonesia. BST kembali ditargetkan untuk diberikan ke 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 12 triliun.



BST diberikan ke PKM sebesar Rp 600 ribu, yang diperuntukkan bulan Mei dan Juni, atau penyaluran tahap 14 dan 15 yang diberikan sekaligus. Pada 24 Juli lalu, Pos Indonesia tancap gas untuk mengejar target penyaluran BST hingga di tangan KPM.

Menyadari keterbatasan mobilitas masyarakat, Pos Indonesia menyalurkan BST secara antaran langsung ke rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau door to door. Mekanisme ini dianggap efektif untuk mencegah kerumunan saat pembagian BST dan KPM tidak perlu keluar rumah, sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2028 seconds (0.1#10.140)