Bedah 126 Ribu Rumah, Negara Habiskan Dana Rp2,7 Triliun

Minggu, 01 Agustus 2021 - 21:00 WIB
loading...
A A A


Adapun jumlah bantuan untuk setiap unit rumah adalah sebesar Rp20 juta. Dana tersebut diterima masyarakat dalam bentuk bahan bangunan senilai Rp17,5 juta dan sisanya Rp2,5 juta untuk upah tukang.

Direktorat Jenderal Perumahan juga menerjunkan tim pendamping masyarakat untuk mendampingi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan secara berkelompok.

“Untuk tahun 2021 kami menargetkan program BSPS sebanyak 750 unit rumah di Provinsi Bangka Belitung. Pelaksanaannya tersebar secara merata di tujuh kabupaten kota yakni Bangka (100 unit), Bangka Barat (100 unit), Bangka Tengah (100 unit), Bangka Selatan (100 unit), Belitung (110 unit), Belitung Timur (140 unit) dan Pangkal Pinang (100 unit),” paparnya.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1305 seconds (0.1#10.140)