Kalau Disetujui, Mereka yang Divaksin Saja yang Boleh Ngemol

Senin, 02 Agustus 2021 - 10:28 WIB
loading...
Kalau Disetujui, Mereka yang Divaksin Saja yang Boleh Ngemol
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kalangan peritel menyatakan, perpanjangan PPKM Level 4 akan memperberat kondisi sektor ritel dan pusat perbelanjaan . Ketua Dewan Penasihat Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Tutum Rahanta mengusulkan pusat perbelanjaan atau mal hanya boleh dimasuki pengunjung yang sudah divaksin.

Baca juga:Nasib Abu Lahab Ditulis Dalam Surat Al-Lahab

“Andaikata kalau PPKM Level 4 masih diperpanjang dan penutupan masih dilakukan, nah kita (toko) harusnya bisa buka dengan catatan pengunjung dan karyawan sudah divaksin,” ujarnya di Jakarta, Senin (2/8/2021).

Hippindo juga megusululkan syarat vaksinasi bagi pengunjung tak hanya berlaku di mal. Namun, harus juga diterapkan kepada semua sektor, baik transportasi, pusat perbelanjaan bahkan hingga pasar.

"Jika masih Level 4 diumumkan saja seluruh aktivitas masyarakat yang belum ada vaksin engga boleh ke mana-mana. Saya kira itu bisa menolong percepatan vaksinasi dan juga memberikan dorongan kepada masyarakat yang ragu dengan alasan yang gak jelas untuk mau vaksin," ujarnya.

Selain itu, jika pemerintah memiliki strategi tersendiri untuk mempercepat vaksinasi, maka syarat telah divaksin bagi masyarakat harus diterapkan di semua tempat yang menimbulkan keramaian.

Baca juga:Porsche Ikut-Ikutan Bikin Pesawat Luar Angkasa

"Jika pemerintah mempunyai strategi besar untuk mempersempit ruang gerak orang yang tidak mau divaksin dengan alasan tidak jelas, maka seluruhnya mau tidak mau kita dukung mulai dari transportasi umum, baik mobil, bus, dan pesawat. Kereta api saja diperiksa, kalau enggak ada vaksinnya tidak boleh naik, atau tidak boleh ke pasar, dan pusat belanja juga," ujarnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2645 seconds (0.1#10.140)