Lantik Pejabat Baru Kemenkeu, Sri Mulyani: Hindari Perbuatan Tercela

Senin, 02 Agustus 2021 - 15:12 WIB
loading...
Lantik Pejabat Baru...
Saat melantik pejabat baru di lingkungan Kemenkeu, Sri Mulyani mengingatkan anak buahnya agar menghindarkan diri dari perbuatan tercela. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Saat melantik pejabat baru di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpinnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengingatkan anak buahnya agar menghindarkan diri dari perbuatan tercela. Kemenkeu melantik pejabat eselon I dan eselon II baru. Selain itu pelantikan juga dilakukan terhadap 102 pejabat eselon III di lingkungan Kemenkeu.



Adapun Sri Mulyani melantik, Awan Nurmawan Nur sebagai Inspektur Jenderal Kemenkeu. Serta menunjuk Suminto sebagai Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal.

Saat ini, Awan menggantikan, Sumiyati yang telah memasuki masa pensiun. Dalam sambutannya, Menkeu Sri Mulyani memberikan pesan, bahwa dengan jabatan baru ini jangan menyelahgunakan kewenangan.

"Isi ruang publik dengan penjelasan yang sederhana dan jitu karena masyarakat membutuhkan informasi. Tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (2/8/2021).



Sambung Mantan Direktur Bank Dunia itu, meminta agar semua pejabat membiasakan bekerja secara cepat, cermat, dan terus beradaptasi karena dunia terus dihadapkan pada ketidakpastian.

"Anda sudah meniti karier yang panjang dan anda harus tahu apa yang dilakukan, namun lingkunan bekerja saat ini berubah sangat cepat. Jadi integritas yang penuh, tanpa cacat," tandasnya.

Berikut ini daftar pejabat eselon I yang dilantik:
1. Awan Nurmawan Nur sebagai Inspektur Jenderal
2. Suminto sebagai Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal.

Daftar pejabat eselon II yang dilantik:
Sekretariat Jenderal
1. Herry Siswanto sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1486 seconds (0.1#10.140)