Bantuan UMKM dan Korporasi di Povinsi Sulsel Capai Rp2,07 Triliun

Senin, 02 Agustus 2021 - 15:21 WIB
loading...
Bantuan UMKM dan Korporasi di Povinsi Sulsel Capai Rp2,07 Triliun
Bantuan untuk UMKM dan Korporasi di Sulselsudah mencapai Rp2,07 Triliun. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran krusial dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah. Oleh karena itu, pemerintah memberikan perhatian yang cukup tinggi terhadap UMKM.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pelaku UMKM di Indonesia sebanyak 64,2 juta atau 99,99% dari jumlah pelaku usaha di Indonesia. Selain itu, menurut Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM), daya serap tenaga kerja UMKM mencapai 119 juta pekerja atau 97% dari daya serap tenaga kerja dunia usaha.



Di tengah pandemi, salah satu sektor yang paling terdampak adalah UMKM . Sebagai bentuk dukungan agar UMKM mampu bertahan, pemerintah berinisiatif memberikan suntikan dana. Khusus di Regional Sulsel, hingga 31 Juli 2021, pemerintah telah menyalurkan anggaran sebesar Rp2,07 triliun untuk dukungan UMKM dan Korporasi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Selatan (Kanwil DJPb Sulsel), Syaiful menjelaskan dukungan anggaran kepada UMKM tersebut membuktikan bahwa pemerintah memiliki perhatian yang tinggi terhadap UMKM .

"Selain merupakan kelompok rentan terhadap dampak pelemahan ekonomi , sektor UMKM memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian Sulsel. Karena itu berbagai program bantuan pada sektor ini bersama dengan pelaksanaan pada klaster lainnya diharapkan mampu mengakselerasi pemulihan ekonomi," jelas Syaiful, Senin (2/8/2021).

Lebih detail, dia menguraikan dukungan tersebut diberikan dalam tiga kelompok yaitu Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) yang disalurkan kepada 319.056 PUM dengan nilai penyaluran sebesar Rp382,87 miliar. Kedua melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan kepada penerima KUR sebanyak 45.967 debitur dengan nilai penyaluran sebesar Rp1,68 triliun.

Serta yang ketiga melalui Ultra Mikro (UMi) yang disalurkan kepada penerima UMi sebanyak 2.702 debitur dengan nilai penyaluran sebesar Rp9,38 miliar. "Penyaluran kepada Pelaku UMKM ini diharapkan dapat maksimal dilaksanakan mengingat pelaku UMKM sangat berdampak pandemi Covid 19. Untuk itu perlu langkah strategis dalam mengakselarasi hal tersebut," jelas Syaiul.



Adapun langkah strategis yang dilakukan yaitu memperkuat basis data pelaku UMKM melalui peningkatan peran Pemda dalam mengupdate data SIKP (Sistem Informasi Kredit Program) yang sudah disiapkan oleh Kementerian Keuangan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2076 seconds (0.1#10.140)