Luhut Sebut Pemerintah Bakal Percepat Pembangunan Ibu Kota Provinsi Maluku Utara
Selasa, 03 Agustus 2021 - 10:27 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Luhut hal tersebut disandarkan pada Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat ditetapkan bahwa Sofifi merupakan ibu kota Maluku Utara.
Baca juga:Mongol Stres Pernah Ditangkap Polisi karena Judi, Dipenjara 4 Bulan
“Saya harap tahun 2022 pembangunan dapat dimulai dan kuartal pertama tahun 2023 masyarakat sudah mulai pindah ke Sofifi sambil melanjutkan pembangunan yang belum selesai,” pungkasnya.
Menanggapi keputusan ini, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba yang turut hadir bersama sultan/tokoh masyarakat setempat mengaku senang dan berterima kasih atas perhatian pemerintah pusat. Ia pun menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan mendukung pemerintah pusat dalam menyukseskan pembangunan infrastruktur di Sofifi.
Baca juga:Mongol Stres Pernah Ditangkap Polisi karena Judi, Dipenjara 4 Bulan
“Saya harap tahun 2022 pembangunan dapat dimulai dan kuartal pertama tahun 2023 masyarakat sudah mulai pindah ke Sofifi sambil melanjutkan pembangunan yang belum selesai,” pungkasnya.
Menanggapi keputusan ini, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba yang turut hadir bersama sultan/tokoh masyarakat setempat mengaku senang dan berterima kasih atas perhatian pemerintah pusat. Ia pun menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan mendukung pemerintah pusat dalam menyukseskan pembangunan infrastruktur di Sofifi.
(uka)
Lihat Juga :