Waspada Hoaks Info Subsidi Gaji, Lindungi Data Pribadi!

Rabu, 04 Agustus 2021 - 17:47 WIB
loading...
Waspada Hoaks Info Subsidi...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mencairkan subsidi gaji alias Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1 juta. BSU dijadwalkan cair pada Agustus 2021 dan akan diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat.

Diketahui, pemerintah memakai sumber data dari perusahaan yang kemudian disetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk mencairkan BSU Rp1 juta. Namun, belakangan ini tersebar pengisian data penerima BSU melalui pesan singkat.

Baca juga: Kemnaker Tegaskan Penerima Subsidi Gaji Sesuai Data Perusahaan Pemberi Kerja

Oleh sebab itu, Kemnaker menegaskan, jika mendapat pesan terkait pengisian data penerima BSU melalui pesan singkat itu adalah penipuan atau kabar bohong alias hoaks. Adapun data calon penerima BSU hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemnaker secara sistem.

“Data calon penerima BSU berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemnaker secara sistem. TIDAK ADA permintaan data kepada masyarakat. Hati-hati! Lindungi data privasimu,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan di akun Instagram resminya @kemnaker, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Jadi Syarat BLT Subsidi Gaji, Ini Daftar UMP/UMK Daerah PPKM di Level 4 dan 3 Jawa-Bali

Lebih lanjut, Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan, bahwa informasi resmi mengenai BSU hanya melalui website kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemnaker. “Informasi resmi terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui website Kemnaker.go.id dan Media Sosial Kemnaker,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Purbaya Dikabarkan Ambruk...
Purbaya Dikabarkan Ambruk Masuk Rumah Sakit, Ini Kata Kemenkeu
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Awas! Indonesia Memasuki...
Awas! Indonesia Memasuki Era Masyarakat Menua, Penduduk Lansia Capai 11,93%
WFH ASN Berlaku Tiap...
WFH ASN Berlaku Tiap Jumat, Karyawan Swasta Tunggu Edaran Kemnaker
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Rekomendasi
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
Waspada 8 Gejala Awal...
Waspada 8 Gejala Awal Hipertensi, Jangan Dianggap Sepele
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved