Berikut Agenda RUPST Ramayana Lestari Sentosa, Catat Tanggalnya
Jum'at, 06 Agustus 2021 - 13:39 WIB
loading...
PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ( RUPST ) Tahun Buku 2020. Adapun RUPST akan dilaksanakan pada Jumat (27/8/2021).
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) , terdapat enam mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST. Mata acara pertama adalah persetujuan atas laporan tahunan tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2020.
Baca Juga: Dari Untung jadi Buntung, Ramayana Rugi Rp85 Miliar di Kuartal I
Kedua, pengesahan laporan keuangan tahunan tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2020 dan Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris. Ketiga, penetapan penggunaan laba bersih Perseroan dan pembagian deviden tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2020.
Keempat, lerubahan susunan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan. Kelima, penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Dewan Komisaris Perseroan dan pelimpahan Kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan anggota Direksi tahun 2021. Keenam, penunjukan Akuntan Publik untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2021.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) , terdapat enam mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST. Mata acara pertama adalah persetujuan atas laporan tahunan tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2020.
Baca Juga: Dari Untung jadi Buntung, Ramayana Rugi Rp85 Miliar di Kuartal I
Kedua, pengesahan laporan keuangan tahunan tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2020 dan Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris. Ketiga, penetapan penggunaan laba bersih Perseroan dan pembagian deviden tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2020.
Keempat, lerubahan susunan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan. Kelima, penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Dewan Komisaris Perseroan dan pelimpahan Kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan anggota Direksi tahun 2021. Keenam, penunjukan Akuntan Publik untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2021.
Lihat Juga :