Berikut Agenda RUPST Ramayana Lestari Sentosa, Catat Tanggalnya
Jum'at, 06 Agustus 2021 - 13:39 WIB
loading...
A
A
A
Adapun seluruh mata acara RUPST merupakan mata acara rutin yang diadakan dalam setiap Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar Perseroan.
Perseroan tidak menyelenggarakan RUPST secara fisik dan karenanya Pemegang Saham dapat hadir dalam pelaksanaan RUPST secara elektronik melalui situs web eASY KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Baca Juga: Rogoh Kocek Rp350 Miliar, Ramayana Siap Buyback Saham
Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPST adalah:
a. Pemegang Saham yang saham-sahamnya belum didaftarkan secara elektronik pada Penitipan Kolektip pada PT KSEI, hanyalah Pemegang Saham atau kuasanya yang terdaftar/tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Rabu, tanggal 4 Agustus 2021, pukul 16.00 WIB di Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Sinartama Gunita.
b. Pemegang Saham yang saham-sahamnya dititipkan pada Penitipan Kolektip PT KSEI, hanyalah pemegang rekening atau kuasa pemegang rekening yang namanya terdaftar/tercatat sebagai Pemegang Saham Perseroan dalam rekening efek anggota Bursa/Bank Kustodian dan dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Rabu, tanggal 4 Agustus 2021, pukul 16.00 WIB.
Perseroan tidak menyelenggarakan RUPST secara fisik dan karenanya Pemegang Saham dapat hadir dalam pelaksanaan RUPST secara elektronik melalui situs web eASY KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Baca Juga: Rogoh Kocek Rp350 Miliar, Ramayana Siap Buyback Saham
Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPST adalah:
a. Pemegang Saham yang saham-sahamnya belum didaftarkan secara elektronik pada Penitipan Kolektip pada PT KSEI, hanyalah Pemegang Saham atau kuasanya yang terdaftar/tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Rabu, tanggal 4 Agustus 2021, pukul 16.00 WIB di Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Sinartama Gunita.
b. Pemegang Saham yang saham-sahamnya dititipkan pada Penitipan Kolektip PT KSEI, hanyalah pemegang rekening atau kuasa pemegang rekening yang namanya terdaftar/tercatat sebagai Pemegang Saham Perseroan dalam rekening efek anggota Bursa/Bank Kustodian dan dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Rabu, tanggal 4 Agustus 2021, pukul 16.00 WIB.
(akr)
Lihat Juga :