Sri Mulyani: Beli Rumah Bebas PPN Lanjut Sampai Akhir 2021

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 14:25 WIB
loading...
Sri Mulyani: Beli Rumah...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan memperpanjang pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) properti sampai Desember 2021. Dengan begitu, beli rumah bebas pajak 100% ditanggung pemerintah (DTP).

"PMK No. 21 Tahun 2021 yang sekarang itu memberikan fasilitas sampai Agustus, jadi sampai Agustus ini sudah pasti tercover, namun kita menyampaikan akan diperpanjang sampai Desember," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (5/8/2021).

Baca Juga: Percepat Vaksin, Pemerintah Disarankan Beri Insentif Warga yang Mau Divaksin

Dia mengatakan bahwa stimulus tersebut sebagai upaya pemerintah melindungi masyarakat dan menjaga keberlanjutan proses pemulihan ekonomi. Berbagai insentif diberikan sebagai dampak sosial ekonomi dari PPKM Darurat dengan meningkatkan alokasi anggaran baik untuk penanganan kesehatan, perlindungan sosial, maupun dukungan pemulihan sektor usaha.

"Tambahan anggaran kesehatan juga telah diberikan untuk memperkuat kapasitas pelayanan kesehatan, percepatan vaksinasi serta pembayaran insentif tenaga kesehatan," kata dia.

Tak hanya itu, selain dari sisi stimulus, langkah antisipatif juga dilakukan dengan memperkuat 3T (testing, tracing, treatment). Masyarakat diharapkan dapat turut berperan serta dengan mendorong kedisplinan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas).

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Alasan Ekonomi RI Bisa Meroket 7,07%

Untuk penguatan perlindungan sosial ditempuh melalui perluasan serta perpanjangan beberapa program bansos. Perpanjangan beberapa program dukungan dan insentif usaha juga dilakukan untuk menjaga tren pemulihan sektor usaha. "Kebutuhan anggaran penguatan program penanganan Covid-19 tersebut dipenuhi melalui realokasi dan refocusing anggaran untuk menjaga agar defisit APBN tidak melampaui target yang ditetapkan sebelumnya," tandas dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
Insentif Daerah dan...
Insentif Daerah dan Relaksasi Regulasi Momentum Percepatan Swasta Investasi SPKLU
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Rekomendasi
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Transaksi Rp349 T, Sri...
Transaksi Rp349 T, Sri Mulyani Tegaskan: Tak Ada Perbedaan Data
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved