Wow! Investasi Asing dari Proyek Gasifikasi Batubara Capai Rp30,1 Triliun

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 15:53 WIB
loading...
Wow! Investasi Asing...
Proyek gasifikasi batu bara diprekirakan bakal mendatangkan investasi lebih dari Rp30 triliun ke dalam negeri. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian BUMN menyebutkan nilai investasi asing dari proyek gasifikasi batu bara (coal to DME) mencapai USD2,1 miliar atau setara dengan Rp30,1 triliun. Nilai investasi itu berasal dari sejumlah perusahaan global yang terlibat dalam proyek tersebut.

Saat ini Indonesia dan AS sudah menandatangani Processing Service Agreement. Langkah itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara PT Pertamina (Persero), PT Bukit Asam Tbk, dengan Air Products & Chemical Inc. (Air Products) dalam proyek strategis nasional (PSN) tersebut.



Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan, proyek tersebut diperkirakan mampu menyerap tenaga kerja hingga 10.000 orang. "BUMN juga menarik investasi asing dari perusahaan global senilai USD2,1 miliar untuk proyek gasifikasi batu bara yang nantinya akan menyerap 10.000 tenaga kerja seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya," ujar Erick dalam gelaran sinergi menjaga momentum dan optimisme pemulihan ekonomi, Jumat (6/8/2021).

Erick menambahkan, gasifikasi batu bara juga memiliki nilai tambah langsung bagi makro ekonomi Indonesia. Proyek ini dapat mendukung neraca perdagangan, mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG, hingga menghemat cadangan devisa. Penghematan cadangan devisa diperkirakan mencapai Rp9,7 triliun.

Proyek gasifikasi batu bara yang ditopang oleh Bukit Asam, Pertamina dan Air Product ini akan memastikan ketahanan energi nasional dan juga menjadi motor penggerak industri energi agar mampu beroperasi optimal.



"Tentu kami berharap kerja sama ini menjadi salah satu bagian dari momentum kebangkitan perekonomian nasional. Dengan memastikan tersedianya kebutuhan energi yang mandiri, kita berharap sektor makro dan mikro dapat terus tumbuh dan menjadi pilar perekonomian nasional," tandasnya.

Pemerintah menggelontorkan insentif untuk memuluskan proyek hilirisasi batu bara ini melalui royalti 0% yang ditegaskan dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan aturan turunannya. Pemerintah juga menyiapkan harga khusus batu bara untuk hilirisasi dan skema subsidi bagi produk Dimethyl Ether (DME) yang akan dipakai untuk substitusi LPG.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2710 seconds (0.1#10.140)