Kemenperin Terus Berusaha 13 Sektor Industri Dapat Harga Gas Murah
Minggu, 08 Agustus 2021 - 13:00 WIB
loading...
A
A
A
Untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri, Kemenperin juga mendorong kebijakan Program Peningkatan Penguatan Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 25% yang masih berlaku sertifikatnya.
Baca juga:Lesti Kejora dan Rizky Billar Menikah, Rangkaian Acaranya Dimulai Hari Ini
“Jumlah tersebut akan terus bertambah karena kami telah mengalokasikan anggaran pada tahun ini untuk membiayai proses sertifikasi TKDN,” jelasnya.
Kebijakan ini sejalan dengan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk mendorong penguatan industri dalam negeri.
Baca juga:Lesti Kejora dan Rizky Billar Menikah, Rangkaian Acaranya Dimulai Hari Ini
“Jumlah tersebut akan terus bertambah karena kami telah mengalokasikan anggaran pada tahun ini untuk membiayai proses sertifikasi TKDN,” jelasnya.
Kebijakan ini sejalan dengan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk mendorong penguatan industri dalam negeri.
(uka)
Lihat Juga :