Jika PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi, Pengusaha Mengaku Benar-benar Terancam

Minggu, 08 Agustus 2021 - 18:00 WIB
loading...
Jika PPKM Level 4 Diperpanjang...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 berakhir besok, Senin 9 Agustus 2021. Keputusan PPKM Level 4 akan diperpanjang atau tidak akan disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada esok hari.

Pelaku usaha menyarankan pemerintah kembali mempertimbangkan kondisi kesehatan, sosial, dan ekonomi bila keputusan memperpanjang pembatasan aktivitas tersebut.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyebut, jika PPKM level 4 masih diperpanjang akan menjadi ancaman serius bagi pelaku usaha. Pasalnya, daya tahan mereka sudah di ujung tanduk dan sangat berpotensi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau menutup usaha secara permanen.

Baca juga:Asbabun Nuzul Surat Abasa, Hikmah Dakwah Rasulullah SAW

Ia berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat untuk memastikan kelangsungan bisnis para pengusaha.

"Kami sangat berharap agar pemerintah melalui bapak Presiden (Jokowi) dapat mempertimbangkan harapan dan aspirasi pelaku usaha, khususnya di DKI Jakarta, tentu dengan memperhatikan dari aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dampak sosialnya," ujar Sarman saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (8/8/2021).

Ribuan pelaku usaha, kata dia, menunggu dengan cemas keputusan pemerintah ihwal melonggarkan atau memperpanjang PPKM Level 4. Tentu, harapan yang ditunggu-tunggu adalah beroperasi pusat perbelanjaan, tujuan wisata, serta usaha jasa dengan jam operasional yang ditentukan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

"Dengan memperhatikan kasus Covid-19 di DKI Jakarta yang sudah menurun tajam menjadi pertimbangan pemerintah dalam menurunkan ke level 3 PPKM di DKI Jakarta," katanya.

Baca juga:Jelang Berakhirnya PPKM Level 4, Penyekatan Masih Konsisten Diterapkan di Jakarta

Khusus di DKI Jakarta, Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Nomor 966/2021 yang mewajibkan berbagai aktivitas usaha termasuk pengunjung mal dan pusat perbelanjaan wajib sudah divaksin menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk melonggarkan PPKM Level 4 di kawasan tersebut.

Sarman meyakini, adanya kewajiban menunjukkan sertifikat vaksin akan mendorong kesadaran masyarakat untuk divaksin. Para pengunjung mal pun semakin aman, nyaman, dan tidak khawatir saat memasuki mal. Karenanya, pelaku usaha siap menjalankan aturan tersebut termasuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

"Prinsip pengusaha akan punya komitmen menjalankan berbagai kebijakan pemerintah mulai dari prokes yang ketat, batasan jam buka, serta dukungan mensukseskan vaksinasi," tutur dia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Geger Tarif Trump, Pemerintah...
Geger Tarif Trump, Pemerintah Kumpulkan Pengusaha Hari Ini
JK: Pengusaha Tidak...
JK: Pengusaha Tidak Perlu Dibantu Asal Jangan Diganggu
Aturan Opsen Pajak Baru...
Aturan Opsen Pajak Baru di DKI Jakarta, Ini Ketentuan dan Implikasinya
4 Tokoh Rusia Bebas...
4 Tokoh Rusia Bebas dari Sanksi Uni Eropa, Ada Pengusaha hingga Menteri
Respons Pengusaha Soal...
Respons Pengusaha Soal THR Ormas: Minta Boleh, Tapi Jangan Maksa
Penerapan Pajak Rokok...
Penerapan Pajak Rokok di Jakarta, Ini Dampaknya bagi Pendapatan Daerah
HIPKI dan APKI Tanda...
HIPKI dan APKI Tanda Tangani MoU Dukung Hilirisasi Kelapa Indonesia
Sistem Coretax Dikeluhkan...
Sistem Coretax Dikeluhkan Pengusaha: Usul Masa Transisi hingga 2026
Bahas Danantara, Prabowo...
Bahas Danantara, Prabowo Ajak Pengusaha Kakap RI Temui Miliarder AS Ray Dalio
Rekomendasi
90% Permukiman Warga...
90% Permukiman Warga Palestina di Rafah Dihancurkan Israel
Elon Musk Peringatkan...
Elon Musk Peringatkan Pembantaian Nyata di Eropa Barat
Tol Palikanci dan Cipali...
Tol Palikanci dan Cipali Sore Ini Ramai Lancar
Berita Terkini
Kisah Sukses Murdaya...
Kisah Sukses Murdaya Poo, Penjual Koran yang Jadi Konglomerat Properti
25 menit yang lalu
Kabar Duka, Konglomerat...
Kabar Duka, Konglomerat Murdaya Poo Pemilik Pondok Indah Mall Meninggal Dunia
1 jam yang lalu
SIG Jalankan Program...
SIG Jalankan Program Keberlanjutan di Sekitar Wilayah Operasi
1 jam yang lalu
Redam Tarif Impor Baru...
Redam Tarif Impor Baru AS, Indonesia Siapkan Usulan Relaksasi TKDN
2 jam yang lalu
Trump Mengakui Revolusi...
Trump Mengakui Revolusi Ekonomi Butuh Pengorbanan, Tak Akan Mudah Bagi Warga AS
3 jam yang lalu
Ini Sektor yang Paling...
Ini Sektor yang Paling Terpukul Tarif Trump 32% ke Indonesia
3 jam yang lalu
Infografis
Kasus Covid-19 Melonjak,...
Kasus Covid-19 Melonjak, Seluruh Wilayah PPKM Level 1
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved