Jika PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi, Pengusaha Mengaku Benar-benar Terancam
Minggu, 08 Agustus 2021 - 18:00 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 berakhir besok, Senin 9 Agustus 2021. Keputusan PPKM Level 4 akan diperpanjang atau tidak akan disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada esok hari.
Pelaku usaha menyarankan pemerintah kembali mempertimbangkan kondisi kesehatan, sosial, dan ekonomi bila keputusan memperpanjang pembatasan aktivitas tersebut.
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyebut, jika PPKM level 4 masih diperpanjang akan menjadi ancaman serius bagi pelaku usaha. Pasalnya, daya tahan mereka sudah di ujung tanduk dan sangat berpotensi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau menutup usaha secara permanen.
Baca juga:Asbabun Nuzul Surat Abasa, Hikmah Dakwah Rasulullah SAW
Ia berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat untuk memastikan kelangsungan bisnis para pengusaha.
"Kami sangat berharap agar pemerintah melalui bapak Presiden (Jokowi) dapat mempertimbangkan harapan dan aspirasi pelaku usaha, khususnya di DKI Jakarta, tentu dengan memperhatikan dari aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dampak sosialnya," ujar Sarman saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (8/8/2021).
Ribuan pelaku usaha, kata dia, menunggu dengan cemas keputusan pemerintah ihwal melonggarkan atau memperpanjang PPKM Level 4. Tentu, harapan yang ditunggu-tunggu adalah beroperasi pusat perbelanjaan, tujuan wisata, serta usaha jasa dengan jam operasional yang ditentukan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Pelaku usaha menyarankan pemerintah kembali mempertimbangkan kondisi kesehatan, sosial, dan ekonomi bila keputusan memperpanjang pembatasan aktivitas tersebut.
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyebut, jika PPKM level 4 masih diperpanjang akan menjadi ancaman serius bagi pelaku usaha. Pasalnya, daya tahan mereka sudah di ujung tanduk dan sangat berpotensi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau menutup usaha secara permanen.
Baca juga:Asbabun Nuzul Surat Abasa, Hikmah Dakwah Rasulullah SAW
Ia berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat untuk memastikan kelangsungan bisnis para pengusaha.
"Kami sangat berharap agar pemerintah melalui bapak Presiden (Jokowi) dapat mempertimbangkan harapan dan aspirasi pelaku usaha, khususnya di DKI Jakarta, tentu dengan memperhatikan dari aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dampak sosialnya," ujar Sarman saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (8/8/2021).
Ribuan pelaku usaha, kata dia, menunggu dengan cemas keputusan pemerintah ihwal melonggarkan atau memperpanjang PPKM Level 4. Tentu, harapan yang ditunggu-tunggu adalah beroperasi pusat perbelanjaan, tujuan wisata, serta usaha jasa dengan jam operasional yang ditentukan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Lihat Juga :