Perum Perindo Resmi Jadi PT, Hak Karyawan Tidak Berubah

Senin, 09 Agustus 2021 - 13:47 WIB
loading...
Perum Perindo Resmi...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - BUMN Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) resmi melakukan perubahan badan hukum dari Perusahaan Umum (Perum) menjadi Perseroan (PT) setelah mendapatkan pengesahan pendirian berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat Nomor AHU-0048836.AH.01.01.TAHUN 2021 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Indonesia (Persero) atau disingkat PT Perikanan Indonesia (Persero).

Perubahan badan hukum tersebut pun tidak berdampak pada hak dan status karyawan. Artinya, hak karyawan tetap sama, masa kerja karyawan pun tetap diperhitungkan sama seperti pertama kali diangkat sebagai karyawan Perum Perikanan Indonesia.

Baca juga: Sektor Perikanan Tumbuh 9,69 Persen, Menteri Trenggono: Kita Akan Pacu Terus

Direktur Utama Perikanan Indonesia, Fatah Setiawan Topobroto menyebut, berdasarkan akta pendirian perseroan, maksud dan tujuan perseroan adalah untuk melaksanakan kegiatan usaha di bidang bisnis perikanan dan pengusahaan di pelabuhan perikanan. Hingga optimalisasi pemanfaatan sumber daya persero berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Berdasarkan akta pendirian, kegiatan usaha utama persero meliputi penyelenggaraan penyaluran benih ikan, pakan, usaha budidaya sumber daya ikan, pemasaran ikan hias, Perdagangan ikan dan lainnya yang terkait bisnis perikanan.

"Selain itu, kegiatan usaha perseroan juga meliputi pelayanan bongkar muat ikan, pelayanan pengolahan hasil perikanan, pemasaran dan distribusi ikan, penggunaan fasilitas pelabuhan perikanan, docking, logistik hingga penyelenggaraan wisata bahari serta pelayanan Jasa lainnya di sektor perikanan," ujar Fatah, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Bantu Pembiayaan Isoman Terapung, Telkom Lelang Sepatu Apriyani Rahayu Rp1 Miliar

Sebelumnya, pengesahan akta pendirian Perikanan Indonesia telah dilakukan penandatanganan akta pendirian PT Perikanan Indonesia (Persero) yang ditandatangani Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury berdasarkan pengesahan akta pendirian Perikanan Indonesia.

Selain itu, juga disahkan jajaran Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Perikanan Indonesia untuk pertama kali berdasarkan salinan keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara No.SK- 260/MBU/08/2021, diantaranya :

Jajaran Direksi

1. Fatah Setiawan Topobroto, Direktur Utama

2. Mukhamad Taufiq, Direktur Keuangan

3. Raenhat Tiranto Hutabarat, Direktur Operasional

Jajaran Dewan Komisaris:

1. Muhammad Yusuf, Komisaris Utama

2. Johnson Sihombing, Komisaris Independen

3. Luizah, Komisaris
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
10 Perusahaan Diduga...
10 Perusahaan Diduga Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Gapki Buka Suara
DSI Diminta Tak Kuasai...
DSI Diminta Tak Kuasai Perdagangan Sawit, Fokus ke Pengawasan Digital
Ekonom Ingatkan Risiko...
Ekonom Ingatkan Risiko Ekspor Satu Pintu Jadi Monopoli Birokrasi Baru
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
Berita Terkini
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved