Mobilitas dan Ekspansi Terbatas, Keyakinan Konsumen Meredup
loading...
A
A
A
JAKARTA - Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada Juli 2021 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi tertahan. Hal ini seiring dengan kebijakan pengetatan mobilitas untuk mengatasi peningkatan penyebaran Covid-19 varian Delta.
Setelah pada periode April-Juni 2021 berada pada area optimis (>100), Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada Juli 2021 tercatat sebesar 80,2 atau lebih rendah dibandingkan dengan 107,4 pada Juni 2021.
Direktur Eksekutif Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, tertahannya keyakinan konsumen pada Juli 2021 disebabkan konsumen memprakirakan ekspansi kondisi perekonomian pada 6 bulan ke depan masih terbatas, baik dari aspek kegiatan usaha maupun ketersediaan lapangan kerja. "Meski demikian, ekspektasi konsumen terhadap penghasilan ke depan tetap terjaga pada area optimis," kata Erwin di Jakarta, Selasa (9/8/2021).
Pada saat yang sama, konsumen mempersepsikan kondisi ekonomi saat ini belum sesuai yang diharapkan, ditengarai sejalan dengan penurunan aktivitas ekonomi dan penghasilan masyarakat yang lebih terbatas karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di berbagai wilayah di Indonesia.
Setelah pada periode April-Juni 2021 berada pada area optimis (>100), Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada Juli 2021 tercatat sebesar 80,2 atau lebih rendah dibandingkan dengan 107,4 pada Juni 2021.
Direktur Eksekutif Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, tertahannya keyakinan konsumen pada Juli 2021 disebabkan konsumen memprakirakan ekspansi kondisi perekonomian pada 6 bulan ke depan masih terbatas, baik dari aspek kegiatan usaha maupun ketersediaan lapangan kerja. "Meski demikian, ekspektasi konsumen terhadap penghasilan ke depan tetap terjaga pada area optimis," kata Erwin di Jakarta, Selasa (9/8/2021).
Pada saat yang sama, konsumen mempersepsikan kondisi ekonomi saat ini belum sesuai yang diharapkan, ditengarai sejalan dengan penurunan aktivitas ekonomi dan penghasilan masyarakat yang lebih terbatas karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di berbagai wilayah di Indonesia.
(ind)