3 Aturan yang Dilonggarkan Selama Perpanjangan PPKM Hingga 16 Agustus

Selasa, 10 Agustus 2021 - 06:15 WIB
loading...
3 Aturan yang Dilonggarkan...
Suasana mal di Jakarta. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarajat (PPKM) Berlevel hingga Senin (16/8). Meski demikian, ada beberapa pelonggaran aktivitas yang diberikan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan selaku koordinator PPKM jawa-Bali mengatakan, pelaksanaan PPKM Darurat dan Level 4 selama kurang lebih satu bulan terakhir mampu menurunkan penyebaran Covid-19 di Jawa dan Bali.

"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal atau pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol Kesehatan," ujarnya dalam Konferensi Pers Virtual mengenai Evaluasi dan Penerapan PPKM, Jakarta, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Breaking News, PPKM Diperpanjang Lagi hingga 16 Agustus 2021

Guna mendukung uji coba pembukaan sektor pusat perbelanjaan tersebut, pemerintah melonggarkan sejumlah aturan. Berikut sejumlah aturan yang dilonggarkan selama PPKM Level 4 di Jawa-Bali hingga 16 Agustus:

1. Pembukaan pusat perbelanjaan atau mal yang sebelumnya dilarang beroperasi selama PPKM kini akan mulai dibuka. Uji coba pembukaan mal akan dilakukan di wilayah PPKM Level 4 seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen.

Untuk bisa masuk ke dalam mal, pengunjung harus sudah divaksinasi dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Anak umur di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun juga dilarang untuk masuk ke mal atau pusat perbelanjaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD,...
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD, Luhut Ingatkan OJK Punya Tugas Tambahan
Luhut Buka Suara Soal...
Luhut Buka Suara Soal Gonjang-ganjing Bursa Saham RI: Investor Global Masih Wait and See
Prabowo dan Luhut Bertemu...
Prabowo dan Luhut Bertemu Empat Mata di Istana, Ini yang Dibahas
Luhut Lapor Prabowo:...
Luhut Lapor Prabowo: Iran Tak Mungkin Tutup Selat Hormuz Seterusnya
Luhut Ungkap Informasi...
Luhut Ungkap Informasi Intelijen: Drone Bawah Air Iran Siap Hancurkan Kapal Tanker AS
Luhut Bersama Menko...
Luhut Bersama Menko Airlangga Bahas Program GovTech, Apa Itu?
Prabowo Subianto Kunjungi...
Prabowo Subianto Kunjungi Luhut Binsar Pandjaitan di Hari Natal
Said Didu Singgung Luhut...
Said Didu Singgung Luhut soal Proyek Whoosh Bermasalah Sejak Awal: Dia Tahu Busuk Kenapa Tidak Dihentikan
Purbaya Tak Saling Sapa...
Purbaya Tak Saling Sapa dengan Luhut di Sidang Kabinet: Kan Jauh Berapa Kursi
Rekomendasi
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Jelang Timnas Indonesia...
Jelang Timnas Indonesia Vs Mozambik, Beckham Putra Tulis Pesan Motivasi
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Berita Terkini
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved