3 Aturan yang Dilonggarkan Selama Perpanjangan PPKM Hingga 16 Agustus
Selasa, 10 Agustus 2021 - 06:15 WIB
loading...
A
A
A
2. Bisa 100 persen WFO di sektor eskpor. Aturan untuk industri esensial berbasis ekspor di beberapa kota di level 4 dapat menerapkan 100 persen bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dengan membagi minimal dua shift kerja.
3. Pembukaan tempat ibadah selama PPKM Level 4 di Jawa-Bali, warga dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang.
Baca juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Epidemiolog Nilai Tepat
Menko Luhut meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Dia juga mengatakan masyarakat masih harus memakai masker untuk mencegah penularan Covid-19 sampai beberapa tahun ke depan.
3. Pembukaan tempat ibadah selama PPKM Level 4 di Jawa-Bali, warga dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang.
Baca juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Epidemiolog Nilai Tepat
Menko Luhut meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Dia juga mengatakan masyarakat masih harus memakai masker untuk mencegah penularan Covid-19 sampai beberapa tahun ke depan.
(ind)
Lihat Juga :