Aminin ya, Kemnaker Bilang Subsidi Gaji Cair Pekan Ini

Selasa, 10 Agustus 2021 - 12:42 WIB
loading...
Aminin ya, Kemnaker...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengupayakan agar subsidi gaji alias bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp1 juta bisa disalurkan pekan ini. Jika tidak ada halangan, subsidi gaji bisa cair setelah libur Tahun Baru Hijriyah.

"Insha Allah minggu ini sudah bisa cair," kata Sekretaris Jendral Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar kepada SINDOnews, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Waspada Hoaks Info Subsidi Gaji, Lindungi Data Pribadi!

Menurut dia, penyebab subsidi gaji belum dicairkan hingga saat ini dikarenakan masih ada data yang belum lengkap. Adapun, Kementerian Ketenagakerjaan berhati-hati agar subsidi gaji bisa tepat sasaran.

"Saat ini kita sedang padankan data dengan program PKH (Program Keluarga Harapan), Prakerja dan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro)," ungkapnya.

Anwar menyebutkan, data yang dipegang saat ini sudah hampir selesai diverifikasi dan nantinya akan diserahkan ke presiden Joko Widodo untuk melihat siapa saja yang akan mendapatkan subsidi gaji. Rencanya subsidi gaji akan disalurkan melalui bank-bank milik pemerintah atau Himbara. "Ini sudah tahap akhir. Pencairannya awal di bank Himbara," tandasnya.

Baca juga: Beredar Beras Bansos Tak Layak Konsumsi, Buwas Minta Maaf

Sebagai informasi, sebanyak 8 juta pekerja akan mendapatkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp1 juta untuk dua bulan sekaligus. Artinya, per bulannya mendapatkan Rp500.000.

Saat ini, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021, dijelaskan persyaratan pekerja yang berhak menerima bantuan pemerintah tersebut. Diantaranya, memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.

Dengan ketentuan, pekerja tersebut bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gajinya menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Awas! Indonesia Memasuki...
Awas! Indonesia Memasuki Era Masyarakat Menua, Penduduk Lansia Capai 11,93%
WFH ASN Berlaku Tiap...
WFH ASN Berlaku Tiap Jumat, Karyawan Swasta Tunggu Edaran Kemnaker
Tanpa Batasan Tahun...
Tanpa Batasan Tahun Kelulusan, Jangkauan Pelatihan Vokasi 2026 Diperluas 20 Ribu Peserta
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Rekomendasi
FIFA Perketat Aturan,...
FIFA Perketat Aturan, Drama Mengulur Dihabisi
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
Berita Terkini
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved