Semakin Menjanjikan, Wapres: Sudah Waktunya Berada di Depan Terapkan Keuangan Syariah

Selasa, 10 Agustus 2021 - 13:08 WIB
loading...
Semakin Menjanjikan, Wapres: Sudah Waktunya Berada di Depan Terapkan Keuangan Syariah
Wapres Maruf Amin mengatakan, sudah waktunya kita berada di depan menjadi pelopor penerapan ekonomi dan keuangan Syariah yang tidak saja sesuai aturan agama tapi juga berkeadilan, kompetitif dan menguntungkan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin mengatakan, bahwa Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia yang menjadikan peluang pengembangan ekonomi serta keuangan Syariah masih sangat besar.

“Sudah waktunya kita berada di depan menjadi pelopor penerapan ekonomi dan keuangan Syariah yang tidak saja sesuai dengan aturan agama tapi juga berkeadilan, kompetitif dan menguntungkan,” katanya pada acara Festival Muharram yang diselenggarakan oleh Masyarakat Sumatera Barat secara virtual, Selasa (10/8/2021).



Maruf menyebutkan, bahwa pertumbuhan sektor ekonomi syariah di Indonesia pun semakin menjanjikan. Bahkan berdasarkan data data The State of Global Islamic Indicator Report 2020-2021, peringkat Indonesia mengalami kenaikan.

“Alhamdulilah, pertumbuhan di sektor ekonomi Syariah di negara kita semakin menjanjikan. Berdasarkan data The State of Global Islamic Indicator Report 2020-2021, Indonesia berhasil masuk dalam peringkat ke-empat. Naik kelas dari capaian tahun 2019 yang ada pada peringkat ke-lima, dan peringkat ke-10 pada tahun 2018,” paparnya.

Capaian-capaian tersebut tidak terlepas dari berbagai langkah yang telah dilakukan. Salah satu pada bulan Januari 2021 yang lalu, bangsa Indonesia telah meletakkan tonggak bersejarah bagi perkembangan ekonomi dan keuangan Syariah.

“Hadirnya PT Bank Syariah Indonesia Tbk yang dibentuk dengan total aset sekitar Rp 240 triliun dan saat ini menjadi salah satu dari 7 bank terbesar di Indonesia,” ungkapnya.



Selain itu juga upaya pendirian Kawasan Industri Halal (KIH). Kemudian peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang.

“Ini diharapkan akan menjadi penggerak dalam pengembangan ekosistem halal dan memperkuat rantai nilai halal (halal value chain),” pungkasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1820 seconds (0.1#10.140)