Mal Boleh Buka Saat PPKM Level 4, Begini 'Suara' Peritel
Selasa, 10 Agustus 2021 - 16:40 WIB
loading...
Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menyambut, upaya pembukaan pusat perbelanjaan atau mal di sejumlah kota saat PPKM Level 4. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal di sejumlah kota seperti di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Meski sebelumnya diputuskan PPKM Level 4 Jawa-Bali diperpanjang, serta adanya pembatasan pada wilayah luar Jawa-Bali.
Baca Juga: Mal Dibuka, Ini Panduan Belanja Aman dan Sehat Selama Pandemi
Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) , Budihardjo Iduansjah mengatakan, uji coba pembukaan mal saat penerapan PPKM Level 4 di beberapa daerah merupakan langkah awal apalagi dengan syarat wajib vaksin.
"Kami mendukung uji coba pembukaan ini. Usia di bawah 12 tahun dan 70 tahun ke atas dilarang masuk, kami melihat upayanya ada new normal, wajib vaksin di semua fasilitas umum dan kami coba di toko-toko," katanya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Menurut Hippindo, syarat wajib memiliki sertifikat vaksin bagi pengunjung mal diharap akan terbiasa untuk ke depannya dan ini dapat mempercepat program vaksinasi yang digencarkan pemerintah.
"Ini seperti deteksi bom, dulu kan tidak ada, sekarang kemana-mana sudah biasa. Ini akan ada semacam seperti itu, pengecekan vaksin kalau sudah vaksin boleh masuk, ya kita harus dukung upaya program nasional ini," ujarnya.
Baca Juga: Mal Dibuka Lagi tapi Masih Sepi, APPBI: Kunjungan Baru 10-20 Persen
Baca Juga: Mal Dibuka, Ini Panduan Belanja Aman dan Sehat Selama Pandemi
Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) , Budihardjo Iduansjah mengatakan, uji coba pembukaan mal saat penerapan PPKM Level 4 di beberapa daerah merupakan langkah awal apalagi dengan syarat wajib vaksin.
"Kami mendukung uji coba pembukaan ini. Usia di bawah 12 tahun dan 70 tahun ke atas dilarang masuk, kami melihat upayanya ada new normal, wajib vaksin di semua fasilitas umum dan kami coba di toko-toko," katanya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Menurut Hippindo, syarat wajib memiliki sertifikat vaksin bagi pengunjung mal diharap akan terbiasa untuk ke depannya dan ini dapat mempercepat program vaksinasi yang digencarkan pemerintah.
"Ini seperti deteksi bom, dulu kan tidak ada, sekarang kemana-mana sudah biasa. Ini akan ada semacam seperti itu, pengecekan vaksin kalau sudah vaksin boleh masuk, ya kita harus dukung upaya program nasional ini," ujarnya.
Baca Juga: Mal Dibuka Lagi tapi Masih Sepi, APPBI: Kunjungan Baru 10-20 Persen
Lihat Juga :