Soal Syarat Naik Pesawat, Karyawan Garuda Sebut Pemerintah Diskriminatif

Selasa, 10 Agustus 2021 - 20:12 WIB
loading...
Soal Syarat Naik Pesawat,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menilai kebijakan pemerintah terkait syarat perjalan udara dan transportasi umum lainnya masih tak seimbang. Ketentuan pemerintah itu pun dianggap mendiskriminasi sektor penerbangan udara.

Koordinator Serikat Bersama Karyawan Garuda Indonesia Bersatu (Sekber), Tomy Tampatty, menyebut terdapat perbedaan syarat antara transportasi udara dan transportasi lainnya. Perbedaan yang dimaksud berupa hasil tes negatif polymerase chain reaction (PCR), tes antigen hingga, sertifikat vaksin Covid-19.

"Penerapannya (harus) sama semua (terhadap) moda transportasi, tidak ada diskriminasi gitu loh. Tapi kalau diterapkan berbeda, pertanyaannya kenapa dilakukan perbedaan? Apa karena orang naik pesawat itu diasumsikan banyak duit? Dan orang naik transportasi di luar pesawat diasumsikan gak banyak duit?," sergah Tomy Selasa (10/8/2021).

Baca juga:Edan! Pasutri di Cilegon Ngajak 3 Adiknya Jadi Sindikat Pengedar Sabu

Dalam ketentuan sebelumnya, Kementerian Perhubungan menetapkan syarat pelaku perjalanan dalam negeri dengan transportasi udara dari atau ke bandar udara Pulau Jawa dan Pulau Bali, serta daerah yang ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri sebagai daerah dengan kategori PPKM Level 4 dan PPKM Level 3, wajib menunjukkan kartu vaksin, minimal vaksinasi dosis pertama.

Bahkan, penumpang pun harus membawa surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Meski demikian, pemerintah kembali melonggarkan syarat perjalanan bagi penumpang pesawat domestik Jawa-Bali. Pelonggaran tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Harga Avtur Domestik...
Harga Avtur Domestik Turun hingga 10 Persen Mulai 1 Juni 2026, Kabar Baik buat Industri Penerbangan
AS Bakal Batasi Penerbangan...
AS Bakal Batasi Penerbangan Internasional, Picu Kekacuan Jutaan Penumpang Global
Alasan Utama Maskapai...
Alasan Utama Maskapai BUMN Ini Migrasi ke SAP Cloud ERP Private
Fenomena Gangguan Sinyal...
Fenomena Gangguan Sinyal GPS, DPR: Berpotensi Ancam Keselamatan Penerbangan Sipil
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Rekomendasi
Tak Hanya Ganggu Mental,...
Tak Hanya Ganggu Mental, Sering Marah-marah Bisa Melemahkan Daya Tahan Tubuh
Pesona China yang Berbeda:...
Pesona China yang Berbeda: Eksplor Keunikan Infrastruktur Chongqing dan Alam Zhangjiajie
Iran Tegaskan Belum...
Iran Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Akhir dengan AS
Berita Terkini
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Distributor di Kaltim...
Distributor di Kaltim Ikuti Factory Visit SIG untuk Perkuat Kemitraan
Infografis
4 Fakta Tiket Pesawat...
4 Fakta Tiket Pesawat Direstui untuk Naik oleh Pemerintah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved