PPKM Lanjutan, Sertifikat Vaksin Juga Jadi Syarat Penumpang Kapal

Rabu, 11 Agustus 2021 - 08:01 WIB
loading...
PPKM Lanjutan, Sertifikat...
PT PELNI (Persero) memberikan syarat kepada calon penumpang untuk menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama jika hendak melakukan perjalanan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memberikan syarat kepada calon penumpang kapal untuk menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama jika hendak melakukan perjalanan. Peraturan ini merespons kebijakan Pemerintah atas perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus mendatang.

Baca Juga: Airlangga: Pemerintah Siapkan Gedung dan Kapal Pelni untuk Isolasi Terpusat

Menurut Manager Humas, Kelembagaan, PT PELNI, Idayu Adi Rahajeng menerangkan, penumpang yang melakukan perjalanan lintas wilayah dengan penerapan level PPKM yang berbeda, wajib memenuhi ketentuan persyaratan perjalanan pada wilayah yang menerapkan PPKM level tertinggi.

"Masing-masing pemerintah daerah memiliki peraturan yang berbeda dan harus dipatuhi oleh penumpang kapal PELNI dalam rangka pelaksanaan PPKM ini," ujarnya pada keterangan pers.

Idayu menyebut, ketentuan perjalanan dengan kapal PELNI masih mengacu pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 59 Tahun 2021 serta SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021.

Bahwa untuk berpergian dengan kapal PELNI seluruh calon penumpang wajib untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi minimal tahap pertama. Jika penumpang belum melakukan vaksinasi karena alasan medis, wajib dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter spesialis.

Selain itu para calon penumpang juga wajib menyertakan surat keterangan hasil negatif PCR Test dengan masa pengambilan sampel dalam kurun waktu 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang pengambilan sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Tambah Subsidi...
Pemerintah Tambah Subsidi Kapal Perintis untuk Layani Wilayah Terluar
Pergantian Direksi Disorot,...
Pergantian Direksi Disorot, Mampukah Kejayaan Pelni Kembali?
Digitalisasi Maritim,...
Digitalisasi Maritim, Pelni dan DTP Perkuat Layanan Berbasis Teknologi Satelit LEO BuanterOne
Pakar Pelabuhan Kritik...
Pakar Pelabuhan Kritik Rencana Merger PELNI hingga Pelindo, Alihkan Beban Negara ke BUMN Komersial
Pelni Siapkan 639.635...
Pelni Siapkan 639.635 Tiket Periode Nataru, Penumpang Diprediksi Tembus 555.000
Tiket Kapal Pelni Diskon...
Tiket Kapal Pelni Diskon 18% Selama Periode Nataru 2025/26, Berlaku Hari Ini
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Rekomendasi
Kronologi Bentrokan...
Kronologi Bentrokan Berdarah Sekelompok Pemuda dengan Warga yang Tewaskan 1 Orang di Menteng
KONI Pusat Yakin Indonesia...
KONI Pusat Yakin Indonesia Cycling Mampu Berprestasi di Asian Games 2026
Olah TKP Pria Meninggal...
Olah TKP Pria Meninggal Dunia Diduga Karumga Febrie, Polisi Bawa Bantal hingga Motor
Berita Terkini
Musk Peringatkan Bahaya...
Musk Peringatkan Bahaya Utang AS, Pajak Miliarder Tak Akan Cukup Hapus Defisit
Bidik Calon Kreditur,...
Bidik Calon Kreditur, CLIK Propensity Score Bantu Bank Ambil Keputusan Akurat
Babinsa Awasi Pajak...
Babinsa Awasi Pajak Bisa Picu Persepsi Negatif, DPR: Jangan Sampai Dianggap Mata-mata
Redam Perang Dagang...
Redam Perang Dagang dengan AS, China Usul Pangkas Tarif Rp535 triliun
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi...
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi Naik Tahun Ini, Semuanya di Pulau Jawa
PLN EPI Bidik Pasar...
PLN EPI Bidik Pasar Hidrogen Hijau untuk Industri dan Penerbangan
Infografis
Pasifik Jadi Medan Adu...
Pasifik Jadi Medan Adu Kuat Kapal Induk AS dan China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved