Pertamina Raih Penghargaan Internasional Corporate Register Reporting Awards

Rabu, 11 Agustus 2021 - 12:07 WIB
loading...
A A A
Pertamina juga tercatat sebagai satu-satunya perusahaan Indonesia yang masuk dalam daftar Fortune Global 500 tahun 2021. Dengan nilai revenue perusahaan sebesar US$ 41,47 Miliar pada tahun buku 2020, Pertamina berada di posisi 287.

Pemeringkatan Fortune Global 500 adalah ajang tahunan yang dilakukan majalah Fortune sejak 1955. Tolok ukur utamanya adalah besaran pendapatan termasuk pendapatan anak perusahaan (consolidated gross revenue). Indikator lain adalah penyertaan modal pemegang saham, kapitalisasi pasar, keuntungan, jumlah karyawan, dan sejak tahun 1990 indikator negara asal perusahaan juga dipertimbangkan dalam Fortune Global 500.

Di sektor energi beberapa nama international oil company yang masuk dalam pemeringkatan Fortune Global 500 tahun 2021 di antaranya BP (18), Royal Dutch Shell (19), Exxon Mobile (23), Chevron (75) dan Petronas (277).

Beberapa perusahaan yang berada di bawah peringkat Pertamina antara lain Repsol di posisi 381, sedangkan dari industri lain terdapat nama Coca-Cola (370), Tesla (392) dan Danone (454). CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Minyak Jelantah Buangan...
Minyak Jelantah Buangan Dapur MBG Bakal Diolah Pertamina, Capai 6 Juta Liter di Pulau Jawa
Avtur Campuran Minyak...
Avtur Campuran Minyak Jelantah Mulai Diproduksi 2029, SAF Indonesia Lirik Pasar Internasional
Subholding Downstream...
Subholding Downstream Pertamina Seharusnya Bikin Operasional Hilir Makin Optimal
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Global 500, Bukti Keberhasilan Jalankan GCG
PLN Tembus Fortune Global...
PLN Tembus Fortune Global 500, Buah dari Keberhasilan Transformasi
MT Gamsunoro, Skema...
MT Gamsunoro, Skema Pengoperasian Kapal dan FoC
3 Terdakwa Kasus Minyak...
3 Terdakwa Kasus Minyak Mentah Dituntut 8 hingga 14 Tahun Penjara
2 Terdakwa Kasus Korupsi...
2 Terdakwa Kasus Korupsi LNG Dituntut 6,5 dan 5,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Mutiara Annisa Baswedan,...
Mutiara Annisa Baswedan, Putri Anies yang Raih Beasiswa LPDP ke Harvard
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved