Sembari Uji Materi UU Ciptaker, Buruh Lakukan Aksi dalam Kandang
Kamis, 12 Agustus 2021 - 17:41 WIB
loading...
A
A
A
Buruh juga membentangkan spanduk yang berisi tiga tuntutan. Pertama, batalkan omnibus law UU Cipta Kerja. Kedua, tingkatkan vaksin--turunkan angka penularan Covid 19--cegah gelombang PHK. Ketiga, berlakukan UMSK tahun 2021.
Baca juga:Film Chelsea Islan yang Sarat Inspirasi, Ini 5 Rekomendasinya
Mengingat saat ini masih dalam massa PPKM Level 4, aksi ini dilakukan di dalam lingkungan perusahaan (tidak keluar pintu gerbang perusahaan) dan di depan kantor-kantor serikat pekerja dengan jumlah massa yang terbatas.
"Tidak ada aksi di gedung-gedung pemerintahan seperti Istana Negara, Gedung DPR RI, kantor Mahkamah Konstitusi, maupun kantor gubernur, kantor wali kota atau bupati," tegas Said.
Baca juga:Film Chelsea Islan yang Sarat Inspirasi, Ini 5 Rekomendasinya
Mengingat saat ini masih dalam massa PPKM Level 4, aksi ini dilakukan di dalam lingkungan perusahaan (tidak keluar pintu gerbang perusahaan) dan di depan kantor-kantor serikat pekerja dengan jumlah massa yang terbatas.
"Tidak ada aksi di gedung-gedung pemerintahan seperti Istana Negara, Gedung DPR RI, kantor Mahkamah Konstitusi, maupun kantor gubernur, kantor wali kota atau bupati," tegas Said.
(uka)
Lihat Juga :