Survei BI: Harga-harga Terkendali, Inflasi Kedua Agustus 0,04%
loading...
A
A
A
JAKARTA - Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu kedua Agustus 2021, harga-harga barang relatif terkendali dan diperkirakan inflasi sebesar 0,04% (mtm). Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi Agustus 2021 secara tahun kalender sebesar 0,85% (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,60% (yoy).
Direktur Eksekutif Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan penyumbang utama inflasi Agustus 2021 sampai dengan minggu kedua yaitu komoditas minyak goreng, telur ayam ras dan tomat masing-masing sebesar 0,02% (mtm), serta bawang merah dan rokok kretek filter masing-masing sebesar 0,01% (mtm).
"Sementara itu, beberapa komoditas mengalami deflasi, antara lain cabai rawit sebesar -0,04% (mtm), cabai merah sebesar -0,02% (mtm), daging ayam ras, kangkung, bayam, sawi hijau, kacang panjang, jeruk, emas perhiasan dan angkutan antarkota masing-masing sebesar -0,01% (mtm)," papar Erwin di Jakarta, Jumat (13/8/2021).
Dia menegaskan, BI akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.
Koordinasi terkait langkah-langkah kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh juga terus dilakukan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.
Direktur Eksekutif Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan penyumbang utama inflasi Agustus 2021 sampai dengan minggu kedua yaitu komoditas minyak goreng, telur ayam ras dan tomat masing-masing sebesar 0,02% (mtm), serta bawang merah dan rokok kretek filter masing-masing sebesar 0,01% (mtm).
"Sementara itu, beberapa komoditas mengalami deflasi, antara lain cabai rawit sebesar -0,04% (mtm), cabai merah sebesar -0,02% (mtm), daging ayam ras, kangkung, bayam, sawi hijau, kacang panjang, jeruk, emas perhiasan dan angkutan antarkota masing-masing sebesar -0,01% (mtm)," papar Erwin di Jakarta, Jumat (13/8/2021).
Dia menegaskan, BI akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.
Koordinasi terkait langkah-langkah kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh juga terus dilakukan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.
(fai)