Pembukaan Mal Belum Jelas, Pengusaha: Kita Tidak Memaksa

Jum'at, 29 Mei 2020 - 12:00 WIB
loading...
Pembukaan Mal Belum...
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) bakal mematuhi aturan pemerintah mengenai pembukaan operasional mal pada 5 Juni 2020. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) bakal mematuhi aturan pemerintah mengenai pembukaan operasional mal dalam waktu dekat. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, belum ada keputusan untuk mengizinkan pusat perbelanjaan kembali buka pada 5 Juni 2020 setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) tahap tiga selesai.

(Baca Juga: Airlangga: Belum Ada Rencana Pembukaan Mal di DKI Jakarta per 5 Juni )

Selain itu, Menko Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato juga menerangkan, belum ada arahan mal akan dibuka. Ketua APPBI Stefanus Ridwan mengatakan, tidak akan memaksaakan pembukaan mal dan tidak akan melangkahi keputusan Anies dan pemerintah tersebut.

"Sebenarnya kita ikuti aturan pemerintah dan keputusan pak Anies kalau dibuka, ya buka kalau enggak ya kita nurut. Kita juga enggak ada memaksa mal buka 5 Juni 2020. Kita juga tahu kalau Gubernur enggak mengizinkan, mana bisa (buka mal)," kata Stefanus saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Dia melanjutkan, saat ini terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah begitu juga dengan Pemerintah Pusat. Hal ini untuk menentukan keputusan untuk pembukaan pusat perbelanjaan. "Kita ingin keputusan yang terbaik aja," jelasnya. (Baca juga: 60 Mal di DKI Jakarta Siap Dibuka 5 Juni 2020, Ini Daftar Lengkapnya )

Sebagai informasi, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah belum memiliki rencana membuka kembali pusat perbelanjaan atau mal di DKI Jakarta per 5 Juni 2020 nanti. Ia bilang pemerintah saat ini masih mengantisipasi adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI yang masih berlangsung sampai 4 Juni 2020.

"DKI Jakarta masih PSBB sampai Kamis (4/6/2020), belum ada rencana lain, menunggu PSBB dua pekan ini,” kata Airlangga.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Investor Baru IKN...
3 Investor Baru IKN Siap Tanam Investasi, Bangun Mal hingga Fasilitas Olahraga
Pappajack Soft Opening,...
Pappajack Soft Opening, Momentum DADA Perkuat Portofolio Properti Komersial
Kepri Mall Bertransformasi...
Kepri Mall Bertransformasi Jadi K SQUARE, Hadirkan Konsep Lifestyle Baru di Jantung Kota Batam
Konsumsi Masyarakat...
Konsumsi Masyarakat Bakal Ngebut di Peak Season Nataru Bikin Sektor Ritel Pede Menatap 2026
Transformasi Mal, Ini...
Transformasi Mal, Ini Strategi Jitu LPKR Gaet Pengunjung dan Dongkrak Kinerja
Respons Fenomena Rojali,...
Respons Fenomena Rojali, Mendag: Lihat-lihat Barang Itu Wajar
Iduladha, The Park Pejaten...
Iduladha, The Park Pejaten Bagikan Hewan Kurban bagi Masyarakat Sekitar
Razia Pak Ogah di Pusat...
Razia 'Pak Ogah' di Pusat Perbelanjaan Tanah Abang
Mal Ciputra Cibubur...
Mal Ciputra Cibubur Kebakaran, Api Diduga dari Percikan Las
Rekomendasi
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Komputer Kuantum Optik...
Komputer Kuantum Optik Bakal Jadi Kebutuhan Energi AI
Berita Terkini
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved