BPK Berikan Opini WTP ke Laporan Keuangan Kementerian LHK

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 14:37 WIB
loading...
BPK Berikan Opini WTP...
Menteri LHK, Siti Nurbaya menerima langsung dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK atas Laporan Keuangan KLHK tahun 2020, di gedung Manggala Wanabakti. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas Laporan Keuangan (LK) tahun anggaran 2020. Opini WTP ini merupakan yang keempat kali berturut-turut sejak tahun 2017.

Dalam Undang-undang UU) No15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Tanggungjawab Keuangan Negara, dikenal mengenai empat pendapat atau opini hasil pemeriksaan, yang meliputi Opini Wajar Tanpa Pengecualian/WTP (unqualified opinion), Opini Wajar dengan Pengecualian/WDP (qualified opinion), Opini Tidak Wajar (adversed opinion) dan Pernyataan Menolak memberikan opini (disclaimer of opinion).

Menteri LHK, Siti Nurbaya menerima langsung dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK atas Laporan Keuangan KLHK tahun 2020, di gedung Manggala Wanabakti. Dalam sambutannya, Menteri Siti menyampaikan bahwa sebagai salah satu kementerian/lembaga (K/L) yang mengelola keuangan negara, KLHK mempunyai kewajiban untuk menyusun LK sebagai bentuk pertanggung-jawaban pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga : Silau Man! Harga Emas Naik Ceban, Cek Harga Termurahnya

KLHK telah menyusun dan menyampaikan LK tahun 2020 kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BPK sesuai ketentuan. Selanjutnya Kemenkeu menggabungkannya bersama K/L lain menjadi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan menyerahkan kepada DPR-RI, dengan terlebih dahulu diperiksa dan diberikan opini pemeriksaan oleh BPK.

“Pemeriksaan kali ini merupakan proses pemeriksaan yang cukup berat, baik dari sisi kondisi umum Tanah Air seiring pandemi Covid-19 yang belum membaik maupun dari sisi substansi permasalahan yang ditemukan,” kata Menteri Siti dalam rilisnya di Jakarta, Sabtu (14/8/2021).

Namun menurut Menteri Siti, berkat sinergi dan komitmen bersama antara BPK dan KLHK, pemeriksaan ini berhasil diselesaikan dengan baik. “Sedari awal BPK dan KLHK bertekad untuk berkomitmen dan bersinergi agar mendapatkan sebuah proses pemeriksaan yang independen dan sehat, untuk mendapatkan hasil pemeriksaan yang optimal serta pada ujungnya melahirkan rekomendasi yang akurat bagi penyelesaian permasalahan yang ditemukan,” jelasnya.

Anggota IV BPK-RI, Isma Yatun menyampaikan selamat atas diraihnya opini WTP atas LK KLHK Tahun 2020. Isma Yatun juga mengingatkan agar rekomendasi yang diberikan BPK-RI atas permasalahan yang ditemukan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Salah satu rekomendasi BPK-RI yaitu terkait permasalahan pendapatan. BPK-RI memberikan rekomendasi yaitu perbaikan sistem informasi teknologi yang terintegrasi diantara satker-satker di Kementerian LHK, Kementerian/Lembaga lainnya serta perusahaan pemegang ijin, kedua optimalisasi penagihan piutang PNBP dan ketiga dengan terintegrasi seluruh sistem diharapkan data produksi, perhitungan PNBP, dan penagihan piutang PNBP Kehutanan dapat diketahui secara On-Line Real-Time (OLRT).

“Rekomendasi tersebut sangat aplikatif untuk diterapkan, dan memberikan harapan yang tinggi untuk menghasilkan praktek tata pemerintahan yang lebih baik ke depan,” ucap Menteri Siti.

Baca Juga : 1,5 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Bakal Disalurkan di Lampung

Menurutnya, opini LK bukan merupakan tujuan akhir, namun merupakan jembatan atau sasaran antara menuju pengelolaan keuangan negara yang tertib, transparan dan akuntabel. KLHK selalu berupaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, antara lain melalui pelaksanaan kegiatan dalam hal pemantapan komitmen pimpinan atas terlaksananya tata pemerintahan yang baik, penguatan Tata Kelola Keuangan dan Tata Kelola BMN dan percepatan pelaksanaan tindak lanjut temuan BPK-RI.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Menteri LHK, perwakilan BPK-RI, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup KLHK, serta para kepala Unit Pelaksana Teknis KLHK seluruh Indonesia yang hadir secara virtual melalui telekonferensi.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar RUPST, Krom Bank...
Gelar RUPST, Krom Bank Cetak Kinerja Kuat di Sepanjang 2025
Intip Kinerja MPMX Mengawali...
Intip Kinerja MPMX Mengawali 2026: Profitabilitas Meningkat di Tengah Dinamika Pendapatan
Rugi RAAM Menyempit...
Rugi RAAM Menyempit Jadi Rp54,30 Miliar, 2025 Jadi Tahun Konsolidasi
KPIG Pacu Ekspansi Proyek...
KPIG Pacu Ekspansi Proyek Strategis, Pendapatan Tumbuh Solid 47,7% di 2025
MARK Bukukan Margin...
MARK Bukukan Margin Lebih Tinggi di 2025, Tunjukkan Kualitas Laba Meningkat
Terus Tumbuh dan Berkontribusi:...
Terus Tumbuh dan Berkontribusi: Askrindo Kantongi Laba Rp 687,4 Miliar di Triwulan III
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Rekomendasi
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Raisa Diduga Jalan Bareng...
Raisa Diduga Jalan Bareng Chef Asal Prancis di Tokyo, Netizen Bahas Finansial sang Pria
Rayakan 70 Juta Streaming...
Rayakan 70 Juta Streaming ‘Masa Ini, Nanti, dan Masa Indah Lainnya’, Nuca Adakan '[LAGI] Sama Nuca’
Berita Terkini
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved