Didera 3 Jenis Stres, Nasib PRT Migran Bikin Ngenes

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 22:22 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia sudah menjamin bahwa biaya penempatan tidak dibebankan lagi kepada PMI. Selain itu, mengakui overcharging sebagai sebuah pelanggaran hukum dan negara menjamin hak korban untuk bisa menuntut hak para PMI kembali melalui UU PMI No. 18 tahun 2017.

Namun sayangnya, hingga saat ini para PMI masih belum menikmati manfaat dari pasal-pasal perlindungan tersebut. Selain itu, dari undang-undang yang berlaku, Eni menyebut masih mendiskriminasikan PRT migran karena mewajibkan untuk menyertakan surat wali dan masuk ke P3MI untuk bisa bekerja ke luar negeri.

“Bahkan kami yang sudah bertahun-tahun di luar negeri pun juga masih diwajibkan untuk menggunakan jasa P3MI dan agensi setiap kali mengurus kontrak kerja dan ditambah harus membayar biaya lagi dengan biaya yang sangat mahal,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah akan terus melakukan upaya dalam meningkatkan kesejahteraan PMI dan pemenuhan hak-hak pekerja.

“Perihal hari libur bagi pekerja domestik terus kami dorong melalui perundingan bilateral dan dituangkan dalam MoU khususnya bagi negara-negara yang belum memiliki peraturan yang melindungi pekerja sektor domestik,” kata Ida.

Dia berharap kepada para pekerja migran Indonesia yang ada di negara penempatan untuk tidak ragu melaporkan setiap permasalahan yang dialami kepada perwakilan Indonesia.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MPIX Tunjuk Nurfaizi...
MPIX Tunjuk Nurfaizi Suwandi jadi Komisaris Independen, Pertegas Ekspansi ke Remitansi Pekerja Migran
Lindungi Hak PMI, May...
Lindungi Hak PMI, May God-Taiwan Teken MoU dengan Anak Usaha BPJS Ketenagakerjaan
BRI Perkuat Jaringan...
BRI Perkuat Jaringan di Asia Timur dengan Pembukaan Cabang di Taipei
TKI Makin Sering Nabung...
TKI Makin Sering Nabung di BNI, Nilainya Capai Rp2,14 Triliun
BNI, Kementerian PKP,...
BNI, Kementerian PKP, KP2MI, dan BP Tapera Hadirkan KPR Terjangkau bagi PMI
Sektor Informal Masih...
Sektor Informal Masih Tumpuan, Ada 10.000 Lowongan Pekerja Rumah Tangga di 2025
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Stres Jadi Salah Satu...
Stres Jadi Salah Satu Pemicu GERD Kambuh, Ini Cara Mengelolanya
Cukup Baca 4 Buku Setahun,...
Cukup Baca 4 Buku Setahun, Risiko Stres dan Depresi Bisa Turun Signifikan
Rekomendasi
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
Sinopsis The Value of...
Sinopsis The Value of Patience: Perjuangan Alex Mengejar Cinta dan Masa Depan
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
Berita Terkini
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Kemitraan untuk Meningkatkan...
Kemitraan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan buat Nasabah
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Dirut Pertamina Patra...
Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Optimal
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved