Didera 3 Jenis Stres, Nasib PRT Migran Bikin Ngenes

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 22:22 WIB
loading...
Didera 3 Jenis Stres, Nasib PRT Migran Bikin Ngenes
Ilustrasi pekerja migran. Foto/Dok SINDOnews/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Ketua International Migrants Alliance, Eni Lestari mengungkapkan, sektor terbesar Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri adalah pekerja domestik yaitu pekerja rumah tangga (PRT) dan penjaga jompo, di mana mayoritas pekerjanya adalah kaum perempuan.

Dia mengatakan, sebelum pandemi kondisi pekerja PRT migran sangat berat. Hal itu disebabkan pemerintah pada negara-negara penempatan masih belum memasukkan PRT migran ke dalam perlindungan undang-undang perburuhan, kecuali di Hong Kong.

“Tidak ada kontrak kerja standar, jaminan libur, standar makanan layak dan jam kerja. Inilah alasan utama mengapa PRT terus menerus mengalami perlakuan buruk di tangan majikan dan agen-agen yang jahat,” bebernya dalam webinar Congress of Indonesian Diaspora, Sabtu (14/8/2021).



Sejak pandemi Covid-19, lanjut dia, kondisi kesehatan PRT migran semakin memburuk dan genting. Survei yang dilakukan Badan Koordinasi Migran Asia sebagai aliansi migran lintas negara di Hong Kong menunjukkan bahwa PRT mengalami tiga jenis stres sekaligus.

Pertama, stres fisik yang disebabkan oleh jam kerja yang semakin panjang yakni 17-19 jam per hari. Para pekerja migran tidak mendapatkan jaminan kuantitas dan kualitas makanan bergizi, kurang layaknya tempat tidur dan adanya larangan libur.

Kedua, stres mental. Di tengah work from home (WFH), atau school from home, tuntutan kerja semakin banyak. Mulai dari membersihkan rumah dan masak berkali-kali dalam sehari, menjaga anak dan jompo serta berbelanja.

“PRT juga dilarang libur bahkan hingga berbulan-bulan sehingga tidak ada waktu beristirahat dan rileks. Tuntutan di kampung pun bertambah, karena mereka juga terimbas pandemi. Banyaknya keperluan di kampung halaman sementara PRT tidak bisa pulang. Inilah yang menjadi tekanan,” ujarnya.

Ketiga, stres keuangan yang disebabkan oleh biaya kebutuhan tambahan yang tak terduga yang harus dibayar oleh PRT sendiri, seperti membeli masker, hand sanitizer, dan makanan sehat.

Bagi mereka yang tidak mendapatkan dari majikan terpaksa harus mengorbankan 10-15 persen dari gajinya yang sudah sangat kecil untuk bisa memenuhi kebutuhan darurat tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2276 seconds (0.1#10.140)