Cukai Rokok Naik, Petani Tembakau dan Cengkih Kian Babak Belur
Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:20 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga : Penggunaan Energi Terbarukan untuk Tekan Konsumsi Energi Fosil
Diketahui bersama, demi memompa penerimaan negara, pemerintah telah menaikkan target penerimaan cukai yang berpotensi akan menaikkan tarif cukai rokok pada tahun depan. Dalam Buku II Nota Keuangan Beserta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022, pemerintah menargetkan penerimaan cukai tahun depan sebesar Rp 203,92 triliun. Angka tersebut tumbuh 11,9% dari outlook tahun 2021.
Meski dipastikan target penerimaan cukai 2022 naik, tetapi pemerintah belum memastikan besaran kenaikan tarif cukai rokok pada tahun 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, kenaikan tarif cukai rokok tahun depan mempertimbangkan empat hal, yakni, aspek kesehatan, tenaga buruh yang bekerja langsung di industri rokok dan petani tembakau, serta dari sisi penerimaan negara dan faktor rokok illegal.
“Ini keempat hal yang menjadi faktor dalam menentukan kenaikan tingkat cukai hasil tembakau tahun depan,” jelas Sri Mulyani, dalam konferensi pers daring terkait Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin (16/8).
Diketahui bersama, demi memompa penerimaan negara, pemerintah telah menaikkan target penerimaan cukai yang berpotensi akan menaikkan tarif cukai rokok pada tahun depan. Dalam Buku II Nota Keuangan Beserta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022, pemerintah menargetkan penerimaan cukai tahun depan sebesar Rp 203,92 triliun. Angka tersebut tumbuh 11,9% dari outlook tahun 2021.
Meski dipastikan target penerimaan cukai 2022 naik, tetapi pemerintah belum memastikan besaran kenaikan tarif cukai rokok pada tahun 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, kenaikan tarif cukai rokok tahun depan mempertimbangkan empat hal, yakni, aspek kesehatan, tenaga buruh yang bekerja langsung di industri rokok dan petani tembakau, serta dari sisi penerimaan negara dan faktor rokok illegal.
“Ini keempat hal yang menjadi faktor dalam menentukan kenaikan tingkat cukai hasil tembakau tahun depan,” jelas Sri Mulyani, dalam konferensi pers daring terkait Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin (16/8).
(dar)
Lihat Juga :