Izinkan Olahraga Outdoor dengan SOP, Luhut: Kami Tutup bila Ada yang Melanggar

Rabu, 18 Agustus 2021 - 14:20 WIB
loading...
Izinkan Olahraga Outdoor...
Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah mengizinkan masyarakat untuk melakukan kegiatan olahraga di area terbuka. Namun, tentunya dengan memerhatikan beberapa catatan.

"Olahraga berjenis outdoor yang dilakukan secara individu atau kelompok yang jumlahnya tidak lebih dari empat orang dan tidak melibatkan kontak fisik akan diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut melalui keterangan yang diterima MPI dikutip, Rabu (18/8/2021).



Luhut memaparkan, uji coba penerapan tersebut harus dilakukan dengan standar menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

"Uji coba SOP ini menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada empat aglomerasi di Jawa-Bali di PPKM Level 4 dan kota atau kabupaten dengan PPKM level 3," paparnya.



Tak hanya itu, Luhut menyampaikan pihaknya akan menegakan aturan dengan tegas. Dan jika ada penyelenggara tempat olahraga luar ruangan yang melakukan pelanggaran maka tempat itu akan dilakukan sanksi.

"Ini penting akan saya sampaikan, kami akan menutup. Saya ulangi, kami akan menutup bila ada yang melanggar ketentuan ini. Kami tidak ada kompromi mengenai ini, dan ini juga tanggung jawab pemilik untuk tidak membuat itu menjadi klaster baru,"pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2333 seconds (0.1#10.140)