Diskon Pajak Mobil Berakhir Bulan Ini, Tenang Masih Ada Insentif Lain Lagi
Rabu, 18 Agustus 2021 - 16:37 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berencana tidak memperpanjang pemberian insentif 100% untuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM) kendaraan bermotor. Sebelumnya, pembelian mobil 1.500 cc tidak dikenakan PPnBM hingga Agustus 2021.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) , Febrio Kacaribu mengatakan, meskipun nantinya insentif tidak diperpanjang, pemerintah masih akan memberi potongan PPnBM sebesar 25% untuk pembelian mobil antara September-Desember 2021.
"Untuk 1.500 cc itu (insentif PPnBM 100 persen) sampai Agustus 2021, dan sebenarnya masih ada insentif yang lain, yaitu untuk yang lanjutannya September-Desember itu 25%," kata Febrio dalam video virtual, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Body Mobil Jamuran, Berikut Tips Menghilangkannya
Sementara untuk mobil dengan kapasitas 1.500 sampai 2.500 cc dengan segmen 4x2 tetap mendapat insentif potongan PPnBM sebesar 25 persen hingga akhir tahun. Begitu pula kendaraan 1.500 sampai 2.500 cc segmen 4x4 akan mendapat diskon 12,5%.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) , Febrio Kacaribu mengatakan, meskipun nantinya insentif tidak diperpanjang, pemerintah masih akan memberi potongan PPnBM sebesar 25% untuk pembelian mobil antara September-Desember 2021.
"Untuk 1.500 cc itu (insentif PPnBM 100 persen) sampai Agustus 2021, dan sebenarnya masih ada insentif yang lain, yaitu untuk yang lanjutannya September-Desember itu 25%," kata Febrio dalam video virtual, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Body Mobil Jamuran, Berikut Tips Menghilangkannya
Sementara untuk mobil dengan kapasitas 1.500 sampai 2.500 cc dengan segmen 4x2 tetap mendapat insentif potongan PPnBM sebesar 25 persen hingga akhir tahun. Begitu pula kendaraan 1.500 sampai 2.500 cc segmen 4x4 akan mendapat diskon 12,5%.
Lihat Juga :