Kadin: Jumlah PHK dan Dirumahkan Sangat Mengkhawatirkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 telah menggebuk banyak perusahaan dan industri, dimana jumlah pegawai yang dirumahkan dan mengalami pemutusan hubungan kerja ( PHK ) melonjak drastis. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memperoleh data bahwa jumlah pegawai kena PHK dan dirumahkan mencapai lebih dari 6 juta orang.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan dari jumlah tersebut, sebanyak 90% pegawai dirumahkan dan 10% terkena PHK.
"Memang ada perbedaan data dengan data Kementerian Ketenagakerjaan yang mencatat hanya sebanyak 1,7 juta orang. Kami mendapatkan update yang lebih baru karena memperoleh laporan rutin dari para pengusaha dan asosiasi," ungkap Rosan dalam live conference IDX Channel di Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Ia menyampaikan, opsi untuk merumahkan dan PHK pegawai merupakan pilihan paling terakhir yang diambil oleh perusahaan. "Selama ada cashflow atau likuiditas yang terjaga, memang pilihan merumahkan atau PHK jatuh di pilihan terakhir. Tetapi kalau ada penurunan pendapatan signifikan, pasti pilihan ini diambil," lanjut Rosan.
Sejauh ini, memang pemerintah sudah memberikan beberapa stimulus fiskal dan moneter untuk menjaga likuiditas. Namun, Kadin menilai kondisi ini sangat mengkhawatirkan, karena berdampak pada bertambahnya jumlah pengangguran di Indonesia.
"Sebelum Covid-19, angka pengangguran sudah 7 juta. Dengan ada tambahan kurang lebih 6 juta orang, ini menjadi situasi yang perlu dicari solusinya. Tekanan terhadap perekonomian kedepannya masih berjalan meski ada new normal, revenue tidak akan optimal, dan masih ada biaya-biaya tambahan," pungkasnya.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan dari jumlah tersebut, sebanyak 90% pegawai dirumahkan dan 10% terkena PHK.
"Memang ada perbedaan data dengan data Kementerian Ketenagakerjaan yang mencatat hanya sebanyak 1,7 juta orang. Kami mendapatkan update yang lebih baru karena memperoleh laporan rutin dari para pengusaha dan asosiasi," ungkap Rosan dalam live conference IDX Channel di Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Ia menyampaikan, opsi untuk merumahkan dan PHK pegawai merupakan pilihan paling terakhir yang diambil oleh perusahaan. "Selama ada cashflow atau likuiditas yang terjaga, memang pilihan merumahkan atau PHK jatuh di pilihan terakhir. Tetapi kalau ada penurunan pendapatan signifikan, pasti pilihan ini diambil," lanjut Rosan.
Sejauh ini, memang pemerintah sudah memberikan beberapa stimulus fiskal dan moneter untuk menjaga likuiditas. Namun, Kadin menilai kondisi ini sangat mengkhawatirkan, karena berdampak pada bertambahnya jumlah pengangguran di Indonesia.
"Sebelum Covid-19, angka pengangguran sudah 7 juta. Dengan ada tambahan kurang lebih 6 juta orang, ini menjadi situasi yang perlu dicari solusinya. Tekanan terhadap perekonomian kedepannya masih berjalan meski ada new normal, revenue tidak akan optimal, dan masih ada biaya-biaya tambahan," pungkasnya.
(bon)