Insentif Tenaga Medis Belum Cair Akibat Terhambat Data
Jum'at, 29 Mei 2020 - 12:32 WIB
loading...
Kemenkeu mengatakan, hingga saat ini belum ada pencairan insentif untuk tenaga kesehatan. Sebab pihaknya belum mengantongi data lengkap tenaga medis dari pemerintah daerah (Pemda). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktur Dana Transfer Khusus Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Putut Hari Satyaka mengatakan, hingga saat ini belum ada pencairan insentif untuk tenaga kesehatan. Sebab pihaknya belum mengantongi data lengkap tenaga medis dari pemerintah daerah (Pemda).
"Saat ini memang belum ada pencairan sedikit pun, karena sampai saat ini pemerintah masih menunggu data yang masuk dari daerah. Kita ingin anggaran desa di APBD untuk penanganan covid baik belanja kesehatan," ujar Putut di Jakarta, Jumat (29/5/2020).
(Baca Juga: Tunjangan dan THR Petugas Kesehatan Telat, Kemenkeu Beri Jaminan Cair )
Dia melanjutkan tenaga medis yang mendapatkan insentif itu adalah mereka yang terlibat langsung atau sebagai pendukung penanganan COVID-19, disesuaikan dengan golongan, keahlian dan zonasi. Adapun saat ini, lokasi bantuan operasional kesehatan (BOK) sebesar Rp3,77 triliun sehingga total menjadi Rp13,40 triliun yang dianggarkan khusus untuk insentif tenaga medis dalam menangani pandemi virus corona.
"Dana alokasi khusus (DAK) non fisik penyesuaian kami alokasikan anggaran baru BOK yang digunakan insentif tenaga medis, sudah dicanangkan presiden dan pemeirntah kepada tenaga medis langsung terlibat penanganan covid sesuai strata dan keahlian dan zonasi bekerja apakah langsung terlibat covid 19 sudah ada insentif perbulan," katanya.
"Saat ini memang belum ada pencairan sedikit pun, karena sampai saat ini pemerintah masih menunggu data yang masuk dari daerah. Kita ingin anggaran desa di APBD untuk penanganan covid baik belanja kesehatan," ujar Putut di Jakarta, Jumat (29/5/2020).
(Baca Juga: Tunjangan dan THR Petugas Kesehatan Telat, Kemenkeu Beri Jaminan Cair )
Dia melanjutkan tenaga medis yang mendapatkan insentif itu adalah mereka yang terlibat langsung atau sebagai pendukung penanganan COVID-19, disesuaikan dengan golongan, keahlian dan zonasi. Adapun saat ini, lokasi bantuan operasional kesehatan (BOK) sebesar Rp3,77 triliun sehingga total menjadi Rp13,40 triliun yang dianggarkan khusus untuk insentif tenaga medis dalam menangani pandemi virus corona.
"Dana alokasi khusus (DAK) non fisik penyesuaian kami alokasikan anggaran baru BOK yang digunakan insentif tenaga medis, sudah dicanangkan presiden dan pemeirntah kepada tenaga medis langsung terlibat penanganan covid sesuai strata dan keahlian dan zonasi bekerja apakah langsung terlibat covid 19 sudah ada insentif perbulan," katanya.
Lihat Juga :