Insentif Tenaga Medis Belum Cair Akibat Terhambat Data

Jum'at, 29 Mei 2020 - 12:32 WIB
loading...
Insentif Tenaga Medis...
Kemenkeu mengatakan, hingga saat ini belum ada pencairan insentif untuk tenaga kesehatan. Sebab pihaknya belum mengantongi data lengkap tenaga medis dari pemerintah daerah (Pemda). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Dana Transfer Khusus Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Putut Hari Satyaka mengatakan, hingga saat ini belum ada pencairan insentif untuk tenaga kesehatan. Sebab pihaknya belum mengantongi data lengkap tenaga medis dari pemerintah daerah (Pemda).

"Saat ini memang belum ada pencairan sedikit pun, karena sampai saat ini pemerintah masih menunggu data yang masuk dari daerah. Kita ingin anggaran desa di APBD untuk penanganan covid baik belanja kesehatan," ujar Putut di Jakarta, Jumat (29/5/2020).

( )

Dia melanjutkan tenaga medis yang mendapatkan insentif itu adalah mereka yang terlibat langsung atau sebagai pendukung penanganan COVID-19, disesuaikan dengan golongan, keahlian dan zonasi. Adapun saat ini, lokasi bantuan operasional kesehatan (BOK) sebesar Rp3,77 triliun sehingga total menjadi Rp13,40 triliun yang dianggarkan khusus untuk insentif tenaga medis dalam menangani pandemi virus corona.

"Dana alokasi khusus (DAK) non fisik penyesuaian kami alokasikan anggaran baru BOK yang digunakan insentif tenaga medis, sudah dicanangkan presiden dan pemeirntah kepada tenaga medis langsung terlibat penanganan covid sesuai strata dan keahlian dan zonasi bekerja apakah langsung terlibat covid 19 sudah ada insentif perbulan," katanya.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, Masyita Crystallin mengatakan keterlambatan proses pencairan insentif karena persoalan verifikasi data.

"Sebanyak Rp 1.9 Triliun untuk nakes dan Rp 60 Miliar sudah dialokasikan ke DIPA Kemenkes. Namun, saat ini Kemenkes masih melakukan verifikasi data untuk 19 RS/UPT dan Pemerintah Daerah juga masih memverifikasi data untuk 110 RS/UPT," kata Masyita.

Pemerintah mengalokasikan dana penanganan COVID-19 untuk bidang kesehatan sebesar Rp 75 triliun yang disalurkan melalui Kemenkes serta Rp 2,5 triliun yang disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan insentif untuk tenaga kesehatan di daerah sebesar Rp 3,7 triliun secara bertahap melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1801 seconds (0.1#10.140)