Belum Sreg, Legislator Akan Minta Penjelasan Soal Regulasi PLTS Atap

Rabu, 18 Agustus 2021 - 20:25 WIB
loading...
Belum Sreg, Legislator...
Anggota Komisi VII DRP dari Fraksi PKS Mulyanto. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menegaskan pihaknya akan meminta penjelasan dari menteri ESDM terkait revisi Peraturan Menteri ESDM No 49/2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap oleh Konsumen PLN yang ditargetkan rampung bulan ini.

Pasalnya, dia menilai ada beberapa hal yang perlu diperjelas terkait regulasi tersebut, termasuk dampak bagi pemangku kepentingan, khususnya PLN dan Kementerian Keuangan. Legislator dari Fraksi PKS itu menegaskan, Kementerian ESDM harus menimbang secara matang revisi tersebut.

Baca Juga: RUU EBT, Pemerintah Diminta Waspadai Ketahanan APBN Terkait PLTS Atap

"Kami akan tanyakan dalam raker (rapat kerja) dengan menteri ESDM. Dari semua pihak yang terkait dengan PLTS Atap, PLN menjadi pihak yang akan dirugikan," ujarnya dalam diskusi bersama media di Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Mulyanto merujuk pada klausul kewajiban PLN membeli listrik dari PLTS Atap dengan harga yang sama dengan harga jual PLN ke pelanggan, sebagai insentif untuk mendorong pengembangan PLTS Atap. Menurut dia, insentif ini sebenarnya baik untuk mendorong pengembangan PLTS Atap.

Namun, imbuh dia, insentif ini kemungkinan besar hanya akan dinikmati orang mampu di perkotaan. Sementara, kondisi kelistrikan di perkotaan, khususnya Sumatera dan Jawa-Bali, juga sudah kelebihan pasokan sehingga tidak tepat untuk ditambahi lagi pasokan listrik yang wajib diserap PLN dari PLTS Atap.

Doktor teknik nuklir dari Jepang ini mengatakan, lebih tepat jika insentif ini digunakan untuk mengembangkan PLTS Atap di luar wilayah surplus, terpencil, serta mengutamakan orang-orang yang kurang mampu.

Baca Juga: Perang AS di Afghanistan Belum Berakhir, Diubah Jadi Perang Drone ala Somalia

"Selain itu juga harus jelas, ada pembatasan kapasitasnya agar tidak dijadikan ladang bisnis. Lalu, utamakan untuk fasilitas sosial, atau pendidikan di daerah yang kondisinya memang tidak surplus," ujarnya. Intinya, tegas dia, pemerintah harus memberikan insentif ke pihak yang tepat. "Bukan untuk rumah mewah di kota, yang kondisinya surplus listrik pula," tandasnya.

Terpisah, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Herman Haeron mengatakan bahwa dalam mencapai target bauran energi baru dan terbarukan, pemerintah harus ambil bagian, apakah melalui APBN atau BUMN. Terkait draf revisi Permen ESDM No 49/2018, Herman menilai jika regulasi itu berdampak negatif bagi BUMN, maka pemerintah perlu memberikan kompensasi. "Jika ada penugasan yang berpotensi merugikan BUMN, harus disertai dengan adanya kompensasi," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
Mengulik Strategi Indonesia...
Mengulik Strategi Indonesia dalam Mengejar PLTS 100 GW, Apa yang Dibutuhkan?
Kebut Transisi Energi,...
Kebut Transisi Energi, PLTS 1,3 GW Sudah Terealisasi
PLN Enjiniring Integrasikan...
PLN Enjiniring Integrasikan CSR dengan Strategi Transisi Energi Nasional
Pacu Transisi Energi...
Pacu Transisi Energi 100 Gigawatt Tenaga Surya, Prabowo: Banyak Negara Lebih Menyedihkan
Indonesia Butuh Investasi...
Indonesia Butuh Investasi Rp3.000 Triliun demi Transisi Energi, Dari Mana Duitnya?
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
Hidayat Nur Wahid Apresiasi...
Hidayat Nur Wahid Apresiasi Kesepakatan Ormas Islam soal Penetapan Iduladha 27 Mei 2026
DPR Minta Pelaku Dugaan...
DPR Minta Pelaku Dugaan Pencabulan di Pesantren Tlogowungu Pati Dihukum Berat
Rekomendasi
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
3 Alasan Provinsi Alberta...
3 Alasan Provinsi Alberta Ingin Tinggalkan Kanada dan Bergabung dengan AS
Trump: AS dan Iran Teken...
Trump: AS dan Iran Teken Kesepakatan Hari Ini, Selat Hormuz Akan Dibuka untuk Semua
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved