Kebijakan PPKM Berlevel Dukung Sejumlah Capaian Positif
Rabu, 18 Agustus 2021 - 22:24 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan PPKM Darurat dilanjutkan dengan PPKM level 2, 3 dan 4 membawa dampak positif baik di sektor kesehatan maupun pemulihan ekonomi. Kebijakan tersebut menunjukkan terjadinya tren penurunan kasus Covid-19 secara signifikan.
"Sesuai dengan evaluasi mingguan yang dilakukan Kementerian Kesehatan menunjukkan terjadi penurunan kasus 17% dibandingkan pekan sebelumnya. Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di provinsi DKI Jakarta, Sumatera Barat, dan Maluku Utara," ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, Rabu (18/8/2021).
Baca Juga: Dicek Bunda, BLT Tahap Lanjutan Rp600.000 Sudah Cair Lewat Kantor Pos
Dia mengatakan jumlah kasus harian baru nasional hingga 17 Agustus 2021 kemarin berangsur menurun menjadi 20.741 kasus. Selain itu, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat secara nasional juga berangsur-angsur turun. Setelah sempat menyentuh angka 92.567 pasien yang dirawat di ruang perawatan isolasi maupun intensif di 22 Juli 2021 lalu, hingga 17 Agustus kemarin, pasien dirawat secara nasional turun menjadi 50.487 pasien. Untuk di wilayah DKI Jakarta sendiri, jumlah pasien yang dirawat, baik di ruang perawatan isolasi maupun intensif, berjumlah 4.934 per 17 Agustus, atau tinggal 28% dari kapasitas ruang perawatan isolasi dan intensif yang mencapai 17.584. Begitu juga halnya dengan Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Terkait angka testing rate dilakukan sebanyak 3,25 per 1000 penduduk per minggu. Dia mengakui, angka ini menurun dibandingkan pekan sebelumnya. Akan tetapi yang tetap patut diapresiasi adalah seluruh provinsi telah mencapai testing rateminimal yang disyaratkan WHO.
"Sesuai dengan evaluasi mingguan yang dilakukan Kementerian Kesehatan menunjukkan terjadi penurunan kasus 17% dibandingkan pekan sebelumnya. Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di provinsi DKI Jakarta, Sumatera Barat, dan Maluku Utara," ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, Rabu (18/8/2021).
Baca Juga: Dicek Bunda, BLT Tahap Lanjutan Rp600.000 Sudah Cair Lewat Kantor Pos
Dia mengatakan jumlah kasus harian baru nasional hingga 17 Agustus 2021 kemarin berangsur menurun menjadi 20.741 kasus. Selain itu, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat secara nasional juga berangsur-angsur turun. Setelah sempat menyentuh angka 92.567 pasien yang dirawat di ruang perawatan isolasi maupun intensif di 22 Juli 2021 lalu, hingga 17 Agustus kemarin, pasien dirawat secara nasional turun menjadi 50.487 pasien. Untuk di wilayah DKI Jakarta sendiri, jumlah pasien yang dirawat, baik di ruang perawatan isolasi maupun intensif, berjumlah 4.934 per 17 Agustus, atau tinggal 28% dari kapasitas ruang perawatan isolasi dan intensif yang mencapai 17.584. Begitu juga halnya dengan Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Terkait angka testing rate dilakukan sebanyak 3,25 per 1000 penduduk per minggu. Dia mengakui, angka ini menurun dibandingkan pekan sebelumnya. Akan tetapi yang tetap patut diapresiasi adalah seluruh provinsi telah mencapai testing rateminimal yang disyaratkan WHO.
Lihat Juga :