Utang Pemerintah Terus Bertambah Disebut Masih Batas Aman, Ekonom Beri Penjelasan

Kamis, 19 Agustus 2021 - 22:23 WIB
loading...
A A A
Dengan kata lain, Pemerintah Jepang memiliki utang yang jauh lebih besar dibandingkan pendapatan negaranya. Piter menambahkan, kenaikan jumlah dan rasio utang pemerintah di tahun ini juga bukan tanpa sebab.

Pada masa pandemi covid-19, pembiayaan pemerintah atau belanja negara terkerek naik. Pemerintah banyak mengalokasikan anggaran belanja untuk bidang kesehatan dan sosial untuk menanggulangi penyebaran covid-19 dan dampaknya terhadap ekonomi.

Selain itu, pemerintah juga menggelontorkan berbagai program stimulus. Di antaranya insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada kendaraan bermotor dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor properti. Belum lagi, berbagai kebijakan tersebut didukung oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan demikian, pengeluaran pemerintah bisa menggenjot konsumsi masyarakat, sehingga menggerakkan roda perekonomian. Karena itu, menurut perhitungan Piter tambahan utang pada tahun 2021 dan 2022 mendatang, belum akan membuat utang pemerintah melampaui batas 60% dari PDB.

Alibinya, utang pemerintah saat ini didominasi oleh utang domestik. "Sementara utang luar negeri umumnya adalah utang jangka panjang. Dengan mempertimbangkan kondisi itu saya melihat kondisi utang pemerintah masih relatif aman," ujar Piter.

Berdasarkan catatan Kementerian (Kemenkeu), pada semester pertama tahun ini, belanja negara mencapai Rp 1.170,1 triliun. Realisasi itu naik 9,4% dibandingkan dengan semester I-2020.

Kenaikan tertinggi disumbang dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar 28,3%, dari Rp 350,4 triliun menjadi Rp 449,6 triliun secara semesteran.

Kemudian, realisasi belanja non-K/L pada semester I-2021 mencapai Rp 346,7 triliun, naik 8,9% dari semester I-2020 yang sebesar Rp 318,4 triliun. Kemenkeu menyebutkan, belanja negara digunakan untuk mendukung pengendalian Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Realisasi PEN 2021 sampai dengan 13 Agustus 2021 mencapai Rp 320,35 triliun atau 43% dari pagu Rp 744,77 triliun," tegas Febrio N. Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan dalam keterangan resminya, Rabu (18/8).

Febrio menjelaskan, pemerintah harus melakukan adjustment pada awal Juli 2021, khususnya saat menghadapi kebijakan PPKM level 4 dan level 3 di banyak daerah, terutama di Jawa dan Bali.

"Kita perkuat pagu untuk kesehatan dan perlindungan sosial (perlinsos)," beber Febrio.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat insentif usaha. Pemanfaatan insentif usaha ini cenderung sangat efektif, banyak sektor usaha menggunakan insentif yang ditawarkan pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terancam Bangkrut? 27...
Terancam Bangkrut? 27 Negara Panik Amankan Dana Darurat Bank Dunia
Utang Dunia Tembus Rekor...
Utang Dunia Tembus Rekor Gila Rp6.168 Kuadriliun! Investor Mulai Buang AS?
Tak Tepat Kaitkan Utang...
Tak Tepat Kaitkan Utang Pemerintah dengan MBG, Pakar: Cara Berpikir Fiskal Terlalu Dangkal
Utang Pemerintah Tembus...
Utang Pemerintah Tembus Rp9.920 Triliun, Purbaya: Kita Paling Hati-hati di Dunia
Rupiah Keok di Rp17.181...
Rupiah Keok di Rp17.181 per Dolar AS, Pengamat Soroti Utang Jatuh Tempo Pemerintah Rp833,96 Triliun
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Terus, per Februari 2026 Sentuh Rp7.481 Triliun
Tere Liye: Suara Lugas...
Tere Liye: Suara Lugas di Tengah Normalisasi Utang Pemerintah
Pushati Trisakti Soroti...
Pushati Trisakti Soroti Penyelesaian Utang Negara
Pemerintah Diminta Moratorium...
Pemerintah Diminta Moratorium Pembayaran Bunga OR BLBI
Rekomendasi
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Berita Terkini
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Infografis
PB IDI: Vaksin AstraZeneca...
PB IDI: Vaksin AstraZeneca Aman dan Masih Boleh Digunakan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved