Utang Pemerintah Terus Bertambah Disebut Masih Batas Aman, Ekonom Beri Penjelasan

Kamis, 19 Agustus 2021 - 22:23 WIB
loading...
Utang Pemerintah Terus...
Pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga keberlanjutan fiskal itu dilakukan agar tingkat utang dalam batas yang terkendali. Ekonom LPEM UI menerangkan kenaikan utang pemerintah tersebut masih dalam batas aman. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Tren kenaikan utang Indonesia menjadi sorotan, dimana pada Juni tercatat utang pemerintah mencapai Rp6.074,56 triliun meningkat dari Rp4.778 triliun pada tahun 2019. Sementara itu pemerintah terus menambah utang di tengah pandemi Covid-19.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 , defisit anggaran direncanakan sebesar 4,85% terhadap produk domestik bruto (PDB) atau Rp 868,0 triliun. Defisit anggaran tahun 2022 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga keberlanjutan fiskal. Komitmen untuk menjaga keberlanjutan fiskal itu dilakukan agar tingkat utang dalam batas yang terkendali.

Baca Juga: RAPBN 2022 Dipatok Rp2.708,7 Triliun, Segini Transfer ke Daerah

Menurut Teuku Riefky, Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM UI), pada semester I-2021, utang pemerintah memang mengalami lonjakan dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Namun menurutnya, kenaikan utang pemerintah tersebut masih dalam batas aman.

Riefky mengutip beleid yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam UU Keuangan Negara itu disebutkan, batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 60%.

"Jadi, kalau rasio utang masih di bawah ketentuan UU, maka bisa disebut utang pemerintah masih dalam posisi aman," kata Riefky.

Dengan batasan tersebut, menurut Riefky, rasio utang Indonesia masih jauh lebih baik dibandingkan sejumlah negara lainnya.

"Rasio utang Indonesia kenaikannya masih di bawah PDB. Tapi, rasio utang negara lain, kenaikannya ada yang di atas PDB-nya. Ini terutama dialami oleh negara-negara di kawasan Afrika dan Uni Eropa," imbuh Riefky.

Ia mencontohkan Italia, salah satu negara di kawasan Uni Eropa yang rasio utangnya melonjak tinggi. Rasio utang negeri pizza ini di atas 140% terhadap PDB-nya. Bahkan, Prancis yang merupakan negara dengan perekonomian terbesar kedua di antara negara pengguna mata uang euro lainnya, rasio utang negaranya pada tahun ini diproyeksi mencapai 117,8% dari PDB.

Setali tiga uang, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah Redjalam mengatakan, rasio utang pemerintah saat ini masih tergolong sehat. Alasannya, ya itu tadi, persentase rasio utang pemerintah masih di bawah angka yang ditetapkan dalam UU Keuangan Negara.

"Artinya, pemerintah tidak melanggar ketetapan undang-undang," katanya.

Kondisi itu berbeda dengan yang terjadi di negara maju di kawasan Asia lainnya. Contohnya Jepang. Piter bilang, Negeri Sakura tersebut memiliki rasio utang yang tinggi, yakni di atas 100% terhadap PDB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terancam Bangkrut? 27...
Terancam Bangkrut? 27 Negara Panik Amankan Dana Darurat Bank Dunia
Utang Dunia Tembus Rekor...
Utang Dunia Tembus Rekor Gila Rp6.168 Kuadriliun! Investor Mulai Buang AS?
Tak Tepat Kaitkan Utang...
Tak Tepat Kaitkan Utang Pemerintah dengan MBG, Pakar: Cara Berpikir Fiskal Terlalu Dangkal
Utang Pemerintah Tembus...
Utang Pemerintah Tembus Rp9.920 Triliun, Purbaya: Kita Paling Hati-hati di Dunia
Rupiah Keok di Rp17.181...
Rupiah Keok di Rp17.181 per Dolar AS, Pengamat Soroti Utang Jatuh Tempo Pemerintah Rp833,96 Triliun
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Terus, per Februari 2026 Sentuh Rp7.481 Triliun
Tere Liye: Suara Lugas...
Tere Liye: Suara Lugas di Tengah Normalisasi Utang Pemerintah
Pushati Trisakti Soroti...
Pushati Trisakti Soroti Penyelesaian Utang Negara
Pemerintah Diminta Moratorium...
Pemerintah Diminta Moratorium Pembayaran Bunga OR BLBI
Rekomendasi
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Tak Ingin Kerusakan...
Tak Ingin Kerusakan Akibat Serangan Iran Diketahui Dunia, Israel Berlakukan Sensor Militer
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
PB IDI: Vaksin AstraZeneca...
PB IDI: Vaksin AstraZeneca Aman dan Masih Boleh Digunakan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved