Kementerian-Lembaga Lintas Kerja Sama Berantas Pinjol Ilegal
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 13:15 WIB
loading...
A
A
A
A. Pencegahan
1. Memperkuat literasi keuangan dan melakukan program komunikasi secara aktif dan menyeluruh untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat atas penawaran pinjol ilegal.
2. Memperkuat program edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kehati-hatian dalam melakukan pinjaman online dan menjaga data pribadi.
3. Memperkuat kerja sama antar otoritas dan pengembang aplikasi untuk mencegah penyebaran pinjol ilegal melalui aplikasi dan penyedia jasa telepon selular untuk menyebarkan informasi kewaspadaan masyarakat atas penawaran pinjol ilegal.
4. Melarang perbankan, penyedia jasa pembayaran non bank, agregator dan koperasi bekerja sama atau memfasilitasi pinjol ilegal dan wajib mematuhi prinsip nasabah sesuai peraturan UUD.
Baca Juga: Senator Amerika Sebut 30.000 Tentara AS di Taiwan, China Ancam Perang
1. Memperkuat literasi keuangan dan melakukan program komunikasi secara aktif dan menyeluruh untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat atas penawaran pinjol ilegal.
2. Memperkuat program edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kehati-hatian dalam melakukan pinjaman online dan menjaga data pribadi.
3. Memperkuat kerja sama antar otoritas dan pengembang aplikasi untuk mencegah penyebaran pinjol ilegal melalui aplikasi dan penyedia jasa telepon selular untuk menyebarkan informasi kewaspadaan masyarakat atas penawaran pinjol ilegal.
4. Melarang perbankan, penyedia jasa pembayaran non bank, agregator dan koperasi bekerja sama atau memfasilitasi pinjol ilegal dan wajib mematuhi prinsip nasabah sesuai peraturan UUD.
Baca Juga: Senator Amerika Sebut 30.000 Tentara AS di Taiwan, China Ancam Perang
Lihat Juga :