Kementerian-Lembaga Lintas Kerja Sama Berantas Pinjol Ilegal
loading...
A
A
A
B. Penanganan Pengaduan Masyarakat
1. Membuka akses pengaduan masyarakat.
2. Melakukan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat sesuai masing-masing kementerian/lembaga dan melaporkan kepada kepolisian untuk dilakukan proses hukum.
C. Penegakan Hukum
1. Melakukan proses hukum terhadap pelaku pinjol ilegal sesuai kewenangan masing-masing kementerian/lembaga.
2. Melakukan kerja sama Internasional dalam rangka pemberantasan operasional pinjol ilegal lintas negara.
Lihat Juga: Tragedi di Cirendeu Bukan Hanya Sebuah Cerita Memilukan, tapi juga Peringatan Keras bagi Semua
1. Membuka akses pengaduan masyarakat.
2. Melakukan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat sesuai masing-masing kementerian/lembaga dan melaporkan kepada kepolisian untuk dilakukan proses hukum.
C. Penegakan Hukum
1. Melakukan proses hukum terhadap pelaku pinjol ilegal sesuai kewenangan masing-masing kementerian/lembaga.
2. Melakukan kerja sama Internasional dalam rangka pemberantasan operasional pinjol ilegal lintas negara.
Lihat Juga: Tragedi di Cirendeu Bukan Hanya Sebuah Cerita Memilukan, tapi juga Peringatan Keras bagi Semua
(fai)