Kabar Baik! BLT PPKM Rp600 Ribu Cair Lagi Lewat Kantor Pos

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 22:33 WIB
loading...
Kabar Baik! BLT PPKM...
Ilustrasi pengambilan bansos tunai di Kantor Pos. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Pos Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) selama pelaksanaan kebijakan PPKM berlevel. Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut diberikan selama 2 bulan hingga Agustus 2021 kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan sosial tunai (BST) tersebut diberikan kepada keluarga miskin dan belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) serta kartu sembako sebagai tindak lanjut program pemulihan ekonomi.

"Kami terus berkomitmen untuk melanjutkan dana penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi," kata Direktur Utama Pos Indonesia Faizal Rahmad Djoemadi, Jumat (20/8/2021).



Menurut dia alokasi dana tersebut mencakup program bansos tunai yang disalurkan oleh Pos Indonesia. Lebih lanjut Faizal menerangkan bahwa BST tersebut merupakan instrumen penting memulihkan ekonomi akibat pandemi covid 19.

"Pos Indonesia bukan sekedar bertugas mendistribusikan tapi ini kerja sosial dan pelayanan kepada masyarakat. BST ini penting karena merupakan program perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi kerakyatan. Kita memastikan 100 persen sampai ke tangan KPM, meskipun masih di dalam masa PPKM," kata Faizal.

Dia mengatakan proses pendistribusian bantuan sosial yang panjang menjadi tantangan tersendiri. Pasalnya pekerja di lapangan tetap merasa was-was karena harus bertemu banyak orang.

"Tapi ini kerja sosial, kita tetap optimalkan penyaluran dengan protokol kesehatan yang ketat. Kita pastikan petugas-petugas di kantor cabang pos sudah divaksin," kata Faizal.

Ia memastikan bahwa Pos Indonesia terus mendukung usaha percepatan pemulihan ekonomi. Pihaknya terus bekerja kerasa agar penyaluran BST 2021 berjalan sesuai target

"Progres penyaluran BST selama tahun 2021 telah mencapai 98 persen di seluruh wilayah Indonesia. Target kita hingga Agustus bisa tersalurkan 100 persen," jelasnya.



Sebagai informasi, Kementerian Sosial kembali menyalurkan BST tahap lanjutan melalui Pos Indonesia. Nilainya sebesar Rp300.000 per bulan diberikan langsung selama dua bulan sekaligus dengan nominal Rp600.000 per KPM.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1220 seconds (0.1#10.140)