Pemerintah Pulangkan 129 Pekerja Migran yang Terlantar di Taiwan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melakukan pemulangan (repatriasi) 129 pekerja migran Indonesia (PMI) dan awak kapal dari Taiwan . Mereka mendarat dengan selamat di Indonesia pada Sabtu (21/8/2021) pukul 03.00 WIB.
Ke-129 PMI dan awak kapal tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menggunakan pesawat Batik Air, pada pukul 04.00 WIB, setelah bertolak dari Bandara Kaohsiung, Taiwan, pada Jumat (20/8/2021) pukul 22.30 ETA.
"Repatriasi ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi setiap warga negara termasuk PMI awak kapal di manapun mereka berada," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Sabtu (21/8/2021).
Senada, Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta & PKK) Kemnaker Suhartono mengungkapkan, 129 pekerja migran yang dipulangkan adalah 120 awak kapal, terdiri dari 105 PMI awak kapal Letter of Guarantee (LG) yang stranded (terlantar) di perairan Taiwan, dan lima orang PMI bermasalah (WNI overstay).
"Ditambah lagi sembilan orang, satu orang sakit berat dan delapan jenazah. Jadi total 129 orang PMI dan awak kapal yang direpatriasi," kata Suhartono.
Dia mencatat, para awak kapal LG tersebut stranded sejak lama di perairan Taiwan, bahkan ada yang telah mencapai 1 tahun.
"Hal ini disebabkan adanya kebijakan border restriction pada saat pandemi Covid-19, sehingga awak kapal/pelaut yang bekerja pada kapal berbendera asing (Non-Taiwan), tidak diizinkan sign off atau berlabuh di Taiwan dan tidak dapat kembali ke Tanah Air," katanya.
Awak Kapal yang dipulangkan berasal dari sejumlah kapal berbendera asing antara lain Sierre Leone, Mongolia, Panama, Palau, dan Kamerun yang stranded di Taiwan. Selama berada di kapal, pemerintah Indonesia melalui KDEI di Taiwan selalu melakukan monitoring dan memastikan kondisi dan kebutuhan para PMI awak kapal terpenuhi.
Ke-129 PMI dan awak kapal tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menggunakan pesawat Batik Air, pada pukul 04.00 WIB, setelah bertolak dari Bandara Kaohsiung, Taiwan, pada Jumat (20/8/2021) pukul 22.30 ETA.
"Repatriasi ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi setiap warga negara termasuk PMI awak kapal di manapun mereka berada," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Sabtu (21/8/2021).
Senada, Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta & PKK) Kemnaker Suhartono mengungkapkan, 129 pekerja migran yang dipulangkan adalah 120 awak kapal, terdiri dari 105 PMI awak kapal Letter of Guarantee (LG) yang stranded (terlantar) di perairan Taiwan, dan lima orang PMI bermasalah (WNI overstay).
"Ditambah lagi sembilan orang, satu orang sakit berat dan delapan jenazah. Jadi total 129 orang PMI dan awak kapal yang direpatriasi," kata Suhartono.
Dia mencatat, para awak kapal LG tersebut stranded sejak lama di perairan Taiwan, bahkan ada yang telah mencapai 1 tahun.
"Hal ini disebabkan adanya kebijakan border restriction pada saat pandemi Covid-19, sehingga awak kapal/pelaut yang bekerja pada kapal berbendera asing (Non-Taiwan), tidak diizinkan sign off atau berlabuh di Taiwan dan tidak dapat kembali ke Tanah Air," katanya.
Awak Kapal yang dipulangkan berasal dari sejumlah kapal berbendera asing antara lain Sierre Leone, Mongolia, Panama, Palau, dan Kamerun yang stranded di Taiwan. Selama berada di kapal, pemerintah Indonesia melalui KDEI di Taiwan selalu melakukan monitoring dan memastikan kondisi dan kebutuhan para PMI awak kapal terpenuhi.
(uka)