PPKM Berakhir, PHRI Berharap Penderitaan Mereka juga Usai
Sabtu, 21 Agustus 2021 - 22:30 WIB
loading...
A
A
A
“Sudah sangat membaik, sangat turun dan ini saya yakin kalau pemerintah akan menyudahi masa PPKM. Dilihat juga sebelumnya beberapa pelonggaran sudah dilakukan, khususnya dalam sektor perekomian,” ujarnya.
Jika PPKM dilanjut, kata Sutrisno, dengan adanya penyekatan yang sudah dijalankan sebelumnya saja telah menekan angka okupansi hotel. Kondisi itu berimbas pada anjloknya pendapatan pengusaha perhotelan, terutama pada hotel-hotel kecil.
Baca juga: Sebagian Bangunan Margo City Depok Ambruk
"Jelas menambah penderitaan. Kalau diperpanjang, itu artinya tidak ada lalu lintas. Sedangkan hotel itu kan datangnya dari tamu, atau orang yang keluar. Kalau dari asing kan sudah tidak ada yang datang, mungkin cuma 5%. Sekarang ini, ya kita hanya mengandalkan dalam negeri. Tapi dalam negeri juga, sudah pasti penyekatan-penyekatan itu tidak mengizinkan orang melakukan perjalanan," katanya.
Beban berat ini, kata Sutrisno, juga dipikul oleh para pengusaha restoran. Untuk mencegah banyaknya hotel dan restoran yang tutup permanen, PHRI DKI sudah meminta adanya beberapa relaksasi kepada pemerintah daerah. Meliputi keringanan pajak seperti PBB, pajak reklame, listrik, juga air.
Jika PPKM dilanjut, kata Sutrisno, dengan adanya penyekatan yang sudah dijalankan sebelumnya saja telah menekan angka okupansi hotel. Kondisi itu berimbas pada anjloknya pendapatan pengusaha perhotelan, terutama pada hotel-hotel kecil.
Baca juga: Sebagian Bangunan Margo City Depok Ambruk
"Jelas menambah penderitaan. Kalau diperpanjang, itu artinya tidak ada lalu lintas. Sedangkan hotel itu kan datangnya dari tamu, atau orang yang keluar. Kalau dari asing kan sudah tidak ada yang datang, mungkin cuma 5%. Sekarang ini, ya kita hanya mengandalkan dalam negeri. Tapi dalam negeri juga, sudah pasti penyekatan-penyekatan itu tidak mengizinkan orang melakukan perjalanan," katanya.
Beban berat ini, kata Sutrisno, juga dipikul oleh para pengusaha restoran. Untuk mencegah banyaknya hotel dan restoran yang tutup permanen, PHRI DKI sudah meminta adanya beberapa relaksasi kepada pemerintah daerah. Meliputi keringanan pajak seperti PBB, pajak reklame, listrik, juga air.
(uka)
Lihat Juga :