Kemenparekraf Bersama MNC Peduli Suntikan Dosis Kedua Vaksin Covid-19
Senin, 23 Agustus 2021 - 10:13 WIB
loading...
MNC Peduli Gelar Vaksinasi Jilid Dua. Foto/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berkolaborasi dengan MNC Peduli kembali membuka sentra vaksinasi dosis kedua pada Senin (23/8/2021) yang bertempat di gedung HighEnd, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dan di Kawasan MNC Studios, Kebon Jeruk.
Sentra vaksinasi dosis kedua tersebut digelar mulai hari ini sampai 27 Agustus 2021 mendatang untuk sentra vaksinasi yang berada di gedung HighEnd. Sementara sentra vaksinasi yang berada di studio MNC Studios akan dilangsungkan pada 27 sampai 31 Agustus.
Baca juga: COVID-19 Masih Ganas, Sesepuh di Gunungkidul Gelar Pertunjukkan Wayang Kulit
Pada suntikan dosis kedua ini, MNC Peduli menargetkan dosis yang sama dengan tahap pertama, yaitu sejumlah 6.000 dosis yang terbagi pada dua tempat berbeda.
Selain dengan Kemenparekraf, MNC Peduli juga berkolaborasi dengan Doktora Medical Services, Dinkes DKI Jakarta, Glow Fellowship Center, Mister Aladin, dan Traveloka. Acara dimulai sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Panatau MNC Portal sejak pagi, sudah terlihat beberapa pengunjung untuk melakukan registrasi ulang.
Sentra vaksinasi dosis kedua tersebut digelar mulai hari ini sampai 27 Agustus 2021 mendatang untuk sentra vaksinasi yang berada di gedung HighEnd. Sementara sentra vaksinasi yang berada di studio MNC Studios akan dilangsungkan pada 27 sampai 31 Agustus.
Baca juga: COVID-19 Masih Ganas, Sesepuh di Gunungkidul Gelar Pertunjukkan Wayang Kulit
Pada suntikan dosis kedua ini, MNC Peduli menargetkan dosis yang sama dengan tahap pertama, yaitu sejumlah 6.000 dosis yang terbagi pada dua tempat berbeda.
Selain dengan Kemenparekraf, MNC Peduli juga berkolaborasi dengan Doktora Medical Services, Dinkes DKI Jakarta, Glow Fellowship Center, Mister Aladin, dan Traveloka. Acara dimulai sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Panatau MNC Portal sejak pagi, sudah terlihat beberapa pengunjung untuk melakukan registrasi ulang.
Lihat Juga :