Sri Mulyani: Setoran Pajak Negara Hilang Rp48,74 Triliun
Senin, 23 Agustus 2021 - 17:15 WIB
loading...
Menteri Keuangan Sri Mulyani. FOTO/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan potensi shortfall atau kehilangan penerimaan pajak akan semakin melebar akibat terdampak pandemi Covid-19. Hilangnya penerimaan pajak disebabkan lantaran kebijakan pembatasan sosial atau PPKM.
Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci potensi penerimaan pajak semester I-2021 hilang Rp48,74 triliun. Hal itu dikarenakan pemerintah memberikan beragam insentif pajak untuk bidang kesehatan dan dunia usaha guna memberikan keringanan akibat terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Mengapa Ekonomi RI Tak Pernah Capai Target
Hilangnya potensi penerimaan pajak mencapai Rp48,74 triliun berasal dari insentif pajak untuk bidang kesehatan yang digelontorkan Rp 3,64 triliun. Lalu insentif dunia usaha Rp 45,1 triliun, yang diberikan untuk pajak penghasilan (PPh) 21, PPh 22, PPh 25, pajak pertambahan nilai (PPN), penurunan tarif wajib pajak (WP) Badan, dan PPh final UMKM.
"Sampai dengan semester I-2021 jadi sebetulnya kalau kita lihat dari penerimaan pajak itu belum normal karena memang ekonomi kita masih belum sembuh sama sekali,” kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (23/8/2021).
Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci potensi penerimaan pajak semester I-2021 hilang Rp48,74 triliun. Hal itu dikarenakan pemerintah memberikan beragam insentif pajak untuk bidang kesehatan dan dunia usaha guna memberikan keringanan akibat terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Mengapa Ekonomi RI Tak Pernah Capai Target
Hilangnya potensi penerimaan pajak mencapai Rp48,74 triliun berasal dari insentif pajak untuk bidang kesehatan yang digelontorkan Rp 3,64 triliun. Lalu insentif dunia usaha Rp 45,1 triliun, yang diberikan untuk pajak penghasilan (PPh) 21, PPh 22, PPh 25, pajak pertambahan nilai (PPN), penurunan tarif wajib pajak (WP) Badan, dan PPh final UMKM.
"Sampai dengan semester I-2021 jadi sebetulnya kalau kita lihat dari penerimaan pajak itu belum normal karena memang ekonomi kita masih belum sembuh sama sekali,” kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (23/8/2021).
Lihat Juga :